Orang Edan Kedabelan Keliaran
TANJUNGPINANG, RAJAWALI CITRA NEWS-
Tahun depan pada tahun 2013 para penderita gangguan jiwa dan pecandu narkoba yang ada di Provinsi Kepri akan ditangani langsung oleh Pemprov Kepri. Untuk program tersebut Pemprov sudah menganggarkan di APBD 2013 melalui dana hibah. Sehingga orang gila yang selama ini dibawa berobat ke Rumah Sakit Jiwa di Pekanbaru maka mulai tahun 2013 akan ditangani di rumah sakit di Batam.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Tjetjep Yudayana pada Rabu 21 November 2012. Disampaikannya, anggaran sudah diajukan ke dewan tinggal menunggu pengesahannya saja. “Kita kerja sama dengan klinik kesehatan Polda Kepri di Batam. Kalau anggarannya disetujui maka klinik di Polda Kepri kita jadikan rumah sakit untuk perawatan para penderita gangguan jiwa dan pecandu narkoba,” jelas Tjetjep.
Kerja sama dengan klinik Kesehatan Polda Kepri, katanya, menjadi pilihan yang tepat karena nantinya Pemprov Kepri tak mau keteteran dalam penanganannya. “Kita tak mau babak belur jika biaya operasional tak mencukupi. Karena itu kita akan kerja sama dengan Polda Kepri dalam masalah ini,” ungkapnya.
Sementara itu, jika digabungkan dengan RSUP di KM 8 Tanjungpinang dkhawatirkan menggangu pelayanan dan menimbulkan ketakutan masyarakat untuk berobat di RSUP. “Jika ada pasien umum yang akan berobat ke Rumah sakit yang ada pelayanan sakit jiwa dan narkoba tentu takut berobat,”jelasnya.
Disinggung mengenai jumlah anggaran dana hibah yang akan dipergunakan untuk layanan kesehatan jiwa dan narkoba yang diusulkan oleh Pemerintah Kepri kepada DPRD Kepri, Tjetjep enggan menjawab. Dengan alasan sedang dalam pembahasan dan belum mengetahui setujui atau tidak leh DPRD Kepri. Namun pihaknya berharap pengajuan anggaran tersebut mendapat persetujuan DPRD Kepri.
Comments