Makalah Ekonomi
KATA PENGANTAR
Puji syukur Kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala rahmat,
karunia terutama kesempatan yang diberikan-Nya, sehingga penulis dapat
menyelesaikan penulisan makalah ini dengan baik. Tanpa adanya kesempatan,
mustahil penulis dapat menyelesaikan penulisan makalah ini secara tuntas,
walaupun masih banyak terdapat kekurangan. Tugas kelompok ini memuat tentang “EKONOMI MIKRO KEGAGALAN PASAR, PENYEBABNYA DAN SOLUSINYA”dan
sebagai tugas kelompok guna menambah nilai.
Selama proses penulisan makalah ini, penulis memperoleh banyak bantuan
dari berbagai pihak, baik secara langsung maupun secara tidak langsung dalam
penulisan makalah ini. Untuk itu dari hati yang paling dalam penulis
menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu
penulisan makalah ini.
Segala kritikan dan masukan dari semua pihak,
akan menjadi pengalaman yang sangat berharga bagi penulis demi kesempurnaan
makalah ini.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ................................................................................. ii
DAFTAR ISI ................................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang masalah ...................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
A. Ekonomi Mikro ................................................................................. 2
B. Kegagalan pasar ................................................................................ 5
BAB III PENUTUP
A.
Simpulan
.......................................................................................... 21
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang masalah
Dengan adanya mata kuliah Teori Ekonomi Mikro mahasiswa akan
mampu mengembangkan suatu dasar yang kuat atas konsep-konsep perekonomian
pasar, seperti pemahaman tentang hakekat dan metoda pembuatan keputusan yang
dilakukan oleh konsumen, produsen dan pemerintah, yang harus memilih di antara
sumberdaya yang terbatas, beserta seluruh kendala yang ada, seperti persaingan
tidak sempurna. Mahasiswa juga diharapkan akan mampu mengembangkan pemahaman
mengenai kerangka institusional perekonomian di dalam sistem ekstrim maupun
campuran. Berarti menyangkut analisis cara-cara produsen mengorganisasikan
bisnis, peranan serikat pekerja dalam pasar tenagakerja, peranan pajak dalam
pilihan-pilihan ekonomi langsung, dan dampak regulasi pemerintah pada keputusan
produksi. Mahasiswa juga diharapkan akan mampu menerapkan konsep dasar ekonomi
pada situasi-situasi yang problematik.
Supaya bisa mencapai hal ini para mahasiswa memerlukan
metodologi dasar dan alat analisis yang diperlukan untuk memformulasikan
keputusan-keputusan ekonomi. Pada akhirnya mahasiswa akan mampu mengembangkan
pemahaman yang lebih baik mengenai peranan ilmu ekonomi (mikro) ke dalam
lingkungan sosio-politik kita secara lebih nyata Kebalikan dari ekonomi mikro
ialah ekonomi makro, yang membahas aktivitas ekonomi secara keseluruhan,
terutama mengenai pertumbuhan ekonomi, inflasi, pengangguran, berbagai
kebijakan perekonomian yang berhubungan, serta dampak atas beragam tindakan
pemerintah (misalnya perubahan tingkat pajak) terhadap hal-hal tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Ekonomi Mikro
Ilmu ekonomi mikro (sering juga ditulis mikroekonomi) adalah
cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari perilaku konsumen dan perusahaan
serta penentuan harga-harga pasar dan kuantitas faktor input, barang, dan jasa
yang diperjualbelikan. Ekonomi mikro meneliti bagaimana berbagai keputusan dan
perilaku tersebut memengaruhi penawaran dan permintaan atas barang dan jasa,
yang akan menentukan harga; dan bagaimana harga, pada gilirannya, menentukan
penawaran dan permintaan barang dan jasa selanjutnya. Individu yang melakukan
kombinasi konsumsi atau produksi secara optimal, bersama-sama individu lainnya
di pasar, akan membentuk suatu keseimbangan dalam skala makro; dengan asumsi
bahwa semua hal lain tetap sama (ceteris paribus).
Kebalikan dari ekonomi mikro ialah ekonomi makro, yang
membahas aktivitas ekonomi secara keseluruhan, terutama mengenai pertumbuhan
ekonomi, inflasi, pengangguran, berbagai kebijakan perekonomian yang
berhubungan, serta dampak atas beragam tindakan pemerintah (misalnya perubahan
tingkat pajak) terhadap hal-hal tersebut. Tinjauan umum Salah satu tujuan
ekonomi mikro adalah menganalisa pasar beserta mekanismenya yang membentuk
harga relatif kepada produk dan jasa, dan alokasi dari sumber terbatas di
antara banyak penggunaan alternatif. Ekonomi mikro menganalisa kegagalan pasar,
yaitu ketika pasar gagal dalam memproduksi hasil yang efisien; serta
menjelaskan berbagai kondisi teoritis yang dibutuhkan bagi suatu pasar
persaingan sempurna. Bidang-bidang penelitian yang penting dalam ekonomi mikro,
meliputi pembahasan mengenai keseimbangan umum (general equilibrium), keadaan
pasar dalam informasi asimetris, pilihan dalam situasi ketidakpastian, serta
berbagai aplikasi ekonomi dari teori permainan. Juga mendapat perhatian ialah
pembahasan mengenai elastisitas produk dalam sistem pasar. Asumsi dan definisi
Teori penawaran dan permintaan biasanya mengasumsikan bahwa
pasar merupakan pasar persaingan sempurna. Implikasinya ialah terdapat banyak
pembeli dan penjual di dalam pasar, dan tidak satupun di antara mereka memiliki
kapasitas untuk memengaruhi harga barang dan jasa secara signifikan. Dalam
berbagai transaksi di kehidupan nyata, asumsi ini ternyata gagal, karena
beberapa individu (baik pembeli maupun penjual) memiliki kemampuan untuk
memengaruhi harga. Seringkali, dibutuhkan analisa yang lebih mendalam untuk
memahami persamaan penawaran-permintaan terhadap suatu barang. Bagaimanapun,
teori ini bekerja dengan baik dalam situasi yang sederhana.
Ekonomi arus utama (mainstream economics) tidak berasumsi apriori
bahwa pasar lebih disukai daripada bentuk organisasi sosial lainnya. Bahkan,
banyak analisa telah dilakukan untuk membahas beragam kasus yang disebut
"kegagalan pasar", yang mengarah pada alokasi sumber daya yang
suboptimal, bila ditinjau dari sudut pandang tertentu (contoh sederhananya
ialah jalan tol, yang menguntungkan semua orang untuk digunakan tetapi tidak
langsung menguntungkan mereka untuk membiayainya). Dalam kasus ini, ekonom akan
berusaha untuk mencari kebijakan yang akan menghindari kesia-siaan langsung di
bawah kendali pemerintah, secara tidak langsung oleh regulasi yang membuat
pengguna pasar untuk bertindak sesuai norma konsisten dengan kesejahteraan
optimal, atau dengan membuat "pasar yang hilang" untuk memungkinkan
perdagangan efisien dimana tidak ada yang pernah terjadi sebelumnya. Hal ini
dipelajari di bidang tindakan kolektif. Harus dicatat juga bahwa
"kesejahteraan optimal" biasanya memakai norma Pareto, dimana dalam
aplikasi matematisnya efisiensi Kaldor-Hicks, tidak konsisten dnegan norma
utilitarian dalam sisi normatif dari ekonomi yang mempelajari tindakan
kolektif, disebut pilihan masyarakat/publik. Kegagalan pasar dalam ekonomi
positif (ekonomi mikro) dibatasi dalam implikasi tanpa mencampurkan kepercayaan
para ekonom dan teorinya.
Permintaan untuk berbagai komoditas oleh perorangan biasanya
disebut sebagai hasil dari proses maksimalisasi kepuasan. Penafsiran dari
hubungan antara harga dan kuantitas yang diminta dari barang yang diberi,
memberi semua barang dan jasa yang lain, pilihan pengaturan seperti inilah yang
akan memberikan kebahagiaan tertinggi bagi para konsumen. Model operasi
Diasumsikan bahwa semua perusahaan mengikuti pembuatan
keputusan rasional, dan akan memproduksi pada keluaran maksimalisasi
keuntungan. Dalam asumsi ini, ada empat kategori dimana keuntungan perusahaan
akan dipertimbangkan:
Sebuah perusahaan dikatakan membuat sebuah keuntungan
ekonomi ketika average total cost lebih rendah dari setiap produk tambahan pada
keluaran maksimalisasi keuntungan. Keuntungan ekonomi adalah setara dengan
kuantitas keluaran dikali dengan perbedaan antara average total cost dan harga.
Sebuah perusahaan dikatakan membuat sebuah keuntungan normal
ketika keuntungan ekonominya sama dengan nol. Keadaan ini terjadi ketika
average total cost setara dengan harga pada keluaran maksimalisasi keuntungan.
Jika harga adalah di antara average total cost dan average
variable cost pada keluaran maksimalisasi keuntungan, maka perusahaan tersebut
dalam kondisi kerugian minimal. Perusahaan ini harusnya masih meneruskan
produksi, karena kerugiannya akan makin membesar jika berhenti produksi. Dengan
produksi terus menerus, perusahaan bisa menaikkan biaya variabel dan akhirnya
biaya tetap, tetapi dengan menghentikan semuanya akan mengakibatkan kehilangan
semua biaya tetapnya.
Jika harga dibawah average variable cost pada maksimalisasi
keuntungan, perusahaan harus melakukan penghentian. Kerugian diminimalisir
dengan tidak memproduksi sama sekali, karena produksi tidak akan menghasilkan
keuntungan yang cukup signifikan untuk membiayai semua biaya tetap dan bagian
dari biaya variabel. Dengan tidak berproduksi, kerugian perusahaan hanya pada
biaya tetap. Dengan kehilangan biaya tetapnya, perusahaan menemui tantangan.
Akan keluar dari pasar seutuhnya atau tetap bersaing dengan risiko kerugian
menyeluruh.
B.
Kegagalan pasar
Dalam ekonomi mikro, istilah "kegagalan pasar"
tidak berarti bahwa sebuah pasar tidak lagi berfungsi. Malahan, sebuah
kegagalan pasar adalah situasi dimana sebuah pasar efisien dalam mengatur
produksi atau alokasi barang dan jasa ke konsumen. Ekonom normalnya memakai
istilah ini pada situasi dimana inefisiensi sudah dramatis, atau ketika
disugestikan bahwa institusi non pasar akan memberi hasil yang diinginkan. Di
sisi lain, pada konteks politik, pemegang modal atau saham menggunakan istilah
kegagalan pasar untuk situasi saat pasar dipaksa untuk tidak melayani
"kepentingan publik", sebuah pernyataan subyektif yang biasanya
dibuat dari landasan moral atau sosial.
Empat jenis utama penyebab kegagalan pasar adalah :
Monopoli atau dalam kasus lain dari penyalahgunaan dari
kekuasaan pasar dimana "sebuah" pembeli atau penjual bisa memberi
pengaruh signifikan pada harga atau keluaran. Penyalahgunaan kekuasaan pasar
bisa dikurangi dengan menggunakan undang-undang anti-trust.
Eksternalitas, dimana terjadi dalam kasus dimana "pasar
tidak dibawa kedalam akun dari akibat aktivitas ekonomi di dalam orang
luar/asing." Ada eksternalitas positif dan eksternalitas negatif.
Eksternalitas positif terjadi dalam kasus seperti dimana program kesehatan
keluarga di televisi meningkatkan kesehatan publik. Eksternalitas negatif
terjadi ketika proses dalam perusahaan menimbulkan polusi udara atau saluran
air. Eksternalitas negatif bisa dikurangi dengan regulasi dari pemerintah,
pajak, atau subsidi, atau dengan menggunakan hak properti untuk memaksa
perusahaan atau perorangan untuk menerima akibat dari usaha ekonomi mereka pada
taraf yang seharusnya.
Barang publik seperti pertahanan nasional dan kegiatan dalam
kesehatan publik seperti pembasmian sarang nyamuk. Contohnya, jika membasmi
sarang nyamuk diserahkan pada pasar pribadi, maka jauh lebih sedikit sarang
yang mungkin akan dibasmi. Untuk menyediakan penawaran yang baik dari barang
publik, negara biasanya menggunakan pajak-pajak yang mengharuskan semua
penduduk untuk membayar pada barang publik tersebut (berkaitan dengan
pengetahuan kurang dari eksternalitas positif pada pihak ketiga/kesejahteraan
sosial).
Kasus dimana terdapat informasi asimetris atau ketidak
pastian (informasi yang inefisien). Informasi asimetris terjadi ketika salah
satu pihak dari transaksi memiliki informasi yang lebih banyak dan baik dari
pihak yang lain. Biasanya para penjual yang lebih tahu tentang produk tersebut
daripada sang pembeli, tapi ini tidak selalu terjadi dalam kasus ini.
Contohnya, para pelaku bisnis mobil bekas mungkin mengetahui bagaimana mobil
tersebut telah digunakan sebagai mobil pengantar atau taksi, informasi yang
tidak tersedia bagi pembeli. Contoh dimana pembeli memiliki informasi lebih
baik dari penjual merupakan penjualan rumah atau vila, yang mensyaratkan
kesaksian penghuni sebelumnya. Seorang broker real estate membeli rumah ini
mungkin memiliki informasi lebih tentang rumah tersebut dibandingkan anggota
keluarga yang ditinggalkan. Situasi ini dijelaskan pertamakali oleh Kenneth J.
Arrow di artikel seminar tentang kesehatan tahun 1963 berjudul
"ketidakpastian dan Kesejahteraan Ekonomi dari Kepedulian Kesehatan,
" di dalam American Economic Review. George Akerlof kemudian menggunakan
istilah informasi asimetris pada karyanya ditahun 1970 The Market for Lemons.
Akerlof menyadari bahwa, dalam pasar seperti itu, nilai rata-rata dari
komoditas cenderung menurun, bahkan untuk kualitas yang sangat sempurna
kebaikannya, karena para pembelinya tidak memiliki cara untuk mengetahui apakah
produk yang mereka beli akan menjadi sebuah "lemon" (produk yang
menyesatkan).
1. Definisi dan Fungsi Pasar
Pasar adalah orang-orang yang
mempunyai keinginan untuk puas dengan uang untuk berbelanja dan kemauan untuk
membelanjakannya. Atau merupakan area tempat jual-beli barang dengan jumlah
penjual lebih dari satu. Atau kami dapat mendefinisikan dengan tempat
bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan kegiatan ekonomi yang berwujud
jual-beli.
Secara umum, pasar mempunyai tiga
fungsi utama yaitu sebagai sarana distribusi, pembentukan harga, dan sebagai
tempat promosi.
a. Pasar sebagai Sarana Distribusi
Pasar
sebagaimana yang telah kita ketahui merupakan lokasi distribusi yang berfungsi
memperlancar proses penyaluran barang atau jasa dari produsen ke konsumen.
Dengan adanya pasar, produsen dapat berhubungan baik secara langsung maupun
tidak langsung untuk menawarkan hasil produksinya kepada konsumen. Pasar
dikatakan berfungsi baik jika kegiatan distribusi barang dan jasa dari produsen
ke konsumen berjalan lancar. Sebaliknya, pasar dikatakan tidak berfungsi baik
jika kegiatan distribusi seringkali macet.
b. Pasar sebagai Pembentuk Harga
Pasar
merupakan tempat pertemuan antara penjual dan pembeli. Di pasar tersebut
penjual menawarkan barang-barang atau jasa kepada pembeli. Pembeli yang
membutuhkan barang atau jasa akan berusaha menawar harga dari barang atau jasa
tersebut, sehingga terjadilah tawar-menawar antara kedua belah pihak. Setelah
terjadi kesepakatan, terbentuklah harga. Dengan demikian, pasar dalam hal ini
dapat berfungsi sebagai pembentuk harga. Harga yang telah menjadi kesepakatan
tersebut, tentunya telah diperhitungkan oleh penjual dan pembeli. Penjual tentu
telah memperhitungkan laba yang diinginkannya, sedangkan pembeli telah
memperhitungkan manfaat barang atau jasa serta keadaan keuangannya.
c. Pasar sebagai Sarana Promosi
Pasar
sebagai sarana promosi artinya pasar menjadi tempat memperkenalkan dan
menginformasikan suatu barang/jasa tentang manfaat, keunggulan, dan kekhasannya
pada konsumen. Promosi dilakukan untuk menarik minat pembeli terhadap barang
atau jasa yang diperkenalkan. Promosi dapat dilakukan dengan berbagai cara
antara lain, memasang spanduk, menyebarkan brosur, pameran, lewat sarana radio maupun
TV. Banyaknya cara promosi yang dilakukan oleh produsen, membuat konsumen lebih
selektif dalam memilih barang yang akan dibeli. Biasanya produsen yang
menawarkan barang dengan harga murah dan kualitasnya bagus akan menjadi pilihan
konsumen.[2]
2. Mekanisme Pasar
Pada prinsipnya mekanisme pasar diartikan bahwa harga
bergerak bebas sesuai hukum permintaan dan penawaran (supply and demand). Jika
suplai lebih besar dari demand, maka harga akan cenderung rendah. Begitupun
jika demand lebih tinggi sementara suplai terbatas, maka harga akan cenderung
mengalami peningkatan.
Di atas kertas, hukum pasar tersebut begitu valid. Akan
tetapi, dalam implementasi sehari-hari kita yang masih dalam taraf pembelajaran
di perguruan tinggi tidak pernah tahu secara pasti apakah harga yang terbentuk
di pasar memang berjalan sesuai dengan mekanisme pasar yang wajar, tidak ada
unsur intervensi, tidak ada unsur permainan oleh sekelompok kekuatan tertentu
yang membentuk kartel dan sebagainya.
Memahami mekanisme pasar pada aktifitas jual beli saham di
pasar modal tentunya bukanlah hal yang sederhana. Dibutuhkan kejelian dan
kepekaan tinggi untuk melihat mana kegiatan ekonomi yang memang bergerak
berdasarkan mekanisme pasar dan yang bergerak di luar mekanisme pasar. Disebut
bergerak di luar mekanisme pasar karena fakta menunjukkan memang ada
saham-saham tertentu yang pergerakannya dikendalikan oleh satu kekuatan
tertentu meskipun hal itu sulit dibuktikan. Kejelian dan kepekaan tadi
dibutuhkan untuk mendeteksi ada tidaknya aktifitas kekuatan tertentu yang ikut
dalam pergerakan saham tersebut. Kekuatan ini sengaja aktif memainkan saham
dengan tujuan untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya.
Kekuatan ini dapat terdiri dari satu pihak, tapi bisa juga
terdiri dari beberapa pihak yang sepakat bekerjasama memainkan pasar untuk
mendapatkan keuntungan. Bagi investor ritel terutama pendatang baru bekerjanya
kekuatan ini harus diwaspadai agar terhindar dari arus permainan mereka. Karena
itu jangan mudah terlena dengan saham-saham tertentu yang tiba-tiba aktif
ditransaksikan. Jangan mudah terkesima dengan kenaikan harga yang
meledak-ledak. Fakta di pasar memang seringkali menunjukkan ada beberapa saham
yang mencatat kenaikan harga sangat pesat tanpa didukung oleh informasi yang
memadai.
Kenaikan harga dapat mencapai di atas 50 persen bahkan
sampai melebihi 100 persen hanya dalam waktu beberapa hari, kurang dari satu
bulan. Kenaikan harga 50-100 persen dalam tempo kurang dari satu bulan, tentu
merupakan keuntungan yang menawan dan menggiurkan. Saham seperti inilah yang
harus diwaspadai oleh investor. Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku pengawas
pasar tidak mungkin mengambil tindakan karena kenaikan harga saham tadi
berlangsung dalam koridor pasar. Artinya, tidak ada aturan pasar yang
dilanggar. Karena itu investor harus ekstra hati-hati melihat kenaikan harga
saham yang tidak didukung oleh fakta material.
Beberapa keterangan di atas adalah
mekanisme pasar menurut ekonom umum(tak bersangkutan dengan Islam/
konvensional). Sedangkan di bawah ini akan kami paparkan beberapa hal yang
berhubungan dengan mekanisme pasar menurut ekonom Islam klasik dan bila
dipahami secara mendalam akan ditemukan juaga hal yang berhubungan kegagalan
pasar. Walaupun nanti untuk masalah kegagalan pasar akan dibahas pada bagian tersendiri.
a. Mekanisme Pasar menurut Abu Yusuf
Abu
Yusuf adalah seorang mufti pada kekhalifahan Harun Al-Rasyid. Ia menulis buku
pertama tentang sistem perpajakan dalam Islam yang berjudul Kitab Al-Kharaj.
Buku ini ditulis berdasarkan permintaan khalifah untuk digunakan sebagai
panduan manual perpajakan.
Berbeda
dengan pemahaman saat itu yang beranggapan bila tersedia sedikit barang maka
harga akan mahal dan sebaliknya, pendapat Abu Yusuf yang dikutip oleh Slamet
Wiharto bahwasanya tidak ada batasan tertentu tentang murah dan mahal yang
dapat dipastikan. Murah bukan karena melimpahnya makanan, demikian juga mahal
tidak disebabkan kelangkaan makanan. Murah dan mahal adalah ketentuan Allah.
Kadang-kadang makanan berlimpah, tetapi tetap mahal dan kadang-kadang makanan
sangat sedikit tetapi murah.
Bahwa
peryataan Abu Yusuf diatas sepertinya menyangkal pendapat umum tentang hubungan
terbalik antara penawaran dan harga. Pada kenyataannya, harga tidak bergantung
pada penawaran saja, tetapi juga bergantung pada kekuatan permintaan. Karena
itu, peningkatan atau penurunan harga tidak selalu berhubungan dengan penurunan
atau peningkatan dalam produksi, Abu Yusuf menegaskan bahwa ada variabel lain
yang mempengaruhi, tetapi dia tidak menjelaskan lebih rinci. Bisa jadi variabel
itu adalah pergeseran dalam permintaan atau jumlah uang yang beredar disuatu
negara, atau penimbunan dan penahanan barang, atau semua hal tersebut. Patut
dicatat bahwa Abu Yusuf menuliskan teorinya sebelum Adam Smith menulis The
Wealth of Nations.
Karena
Abu Yusuf tidak membahas lebih rinci apa yang disebutkannya sebagai variabel
lain, ia tidak menghubungkan fenomena yang diobservasinya terhadap perubahan
dalam penawaran uang. Namun, pernyataannya tidak menyangkal pengaruh dari
permintaan dan penawaran dalam penentuan harga.
b. Mekanisme Pasar menurut Imam
Al-Ghazali
Ihya’ Ulumuddin karya Al-Ghazali banyak membahas topik-topik
ekonomi, termasuk pasar. Dalam karyanya tersebut ia membicarakan barter dan
permasalahannya, pentingnya aktivitas perdagangan dan evolusi terjadinya pasar,
termasuk bekerjanya kekuatan permintaaan dan penawaran dalam mempengaruhi
harga.
Al-Ghazali menyadari
kesulitan yang timbul akibat sistem barter yang dalam istilah ekonomi modern
disebut double coincidence, dan karena itu diperlukan suatu pasar. Selain itu
Al-Ghazali juga telah memahami suatu konsep, yang sekarang kita sebut
elastisitas permintaan. Hal ini tampak jelas dari perkataaannya bahwa
mengurangi margin keuntungan dengan menjual harga yang lebih murah akan
meningkatkan volume penjualan, dan ini pada gilirannya akan meningkatkan
keuntungan.
c. Pemikiran Ibnu Taimiyyah
Pemikiran
Ibn Taimiyah mengenai mekanisme pasar banyak dicurahkan melalui bukunya, yaitu
Al-Hisbah fÄ«l Al-Islam dan Majmu’ Fatawa, pandangan Ibn Taimiyah dalam kitab
tersebut dikutip oleh Drs. Muhamad, M. Ag., bahwasanya pada masalah pergerakan
harga yang terjadi pada waktu itu beliau meletakakan dalam kerangka mekanisme
pasar. Secara umum, beliau telah menunjukan the beauty of market (keindahan
mekanisme pasar sebagai mekanisme ekonomi). Beberapa faktor yang mempengaruhi
permintaaan dan kemudian tingkat harga adalah sebagai berikut :
1. Keinginan orang terhadap
barang-barang sering kali berbeda-beda.
2. Jumlah orang yang meminta.
3. Kuat atau lemahnya kebutuhan
terhadap barang-barang itu.
4. Kualitas pembeli baranng tersebut.
5. Jenis uang pembayaran yang digunakan
dalam transaksi jual beli.
Ibn
Taimiyah secara umum sangat menghargai arti penting harga yang terjadi karena
mekanisme pasar yang bebas. Ia menolak segala campur tangan untuk menekan atau
menetapkan harga sehingga mengganggu mekanisme yang bebas. Dan persepsinya yang
begitu jelas sehingga beliau mengemukakan bahwa dalam pasar harus terdapat
kejujuran, transparan dan kebebasan (yang tetunya tidak bersinggungan engan ekonomi
Islam yang ada.[9]
3. Kekuatan dan Keseimbangan Pasar
Berikut akan dipaparkan yang mempengaruhi kekuatan pasar
sebagaimana dikonsepkan para pemikir Islam Klasik:
a. Permintaaan
Permintaan
merupakan salah satu elemen yang menggerakan pasar. Istilah yang digunakan oleh
Ibn Taimiyah untuk menunjukan permintaan ini adalah keinginan. Pada dasarnya
faktor-faktor yang mempengaruhi permintaaan sebagai berikut:
1) Harga barang yang bersangkutan
Pada
umumnya hubungan anatara tingkat harga dan jumlah permintaan adalah negatif,
yakni semakin tinggi tingkat harga, maka semakin rendah jumlah permintaan,
demikian pula sebaliknya.
a) Efek Substitusi
Efek
subtitusi berarti bahwa jika harga suatu barang naik, maka hal ini akan
mendorong konsumen untuk mencari barang lain yang bias menggantikan fungsi dari
barang yang harganya naik tersebut (barang subtitusi).
b) Efek Pendapatan
Efek
pendapatan berarti bahwa, jika harga suatu barang naik maka berarti pula secara
riil pendapatan konsumen turun sebab dengan pendapatan yang sama ia hanya dapat
membeli barang sedikit.
2) Pendapatan Konsumen
Semakin
tinggi pendapatan seorang konsumen, maka akan semakin tinggi daya belinya
sehingga permintaannya terhadap barang akan semakin meningkat pula.
3) Harga barang lain yang terkait
Yang
dimaksud barang lain yang terkait adalah subtitusi dan komplementer dari barang
tersebut. Jika harga barang subtitusinya turun, maka permintaan terhadap barang
tersebut pun turun, sebab konsumen mengalihkan pada barang subtitusi. Sementara
jika barang komplementernya naik, maka permintaan terhadap barang tersebut akan
turun.
4) Selera konsumen
Jika
selera konsumen terhadap barang tersebut tinggi maka permintaannya pun akan
tinggi meskipun harganya pun tinggi, dan begitu pun sebaliknya.
5) Ekspektasi (pengharapan)
Meskipun
tidak secara eksplisit, pemikiran ekonomi Islam klasik telah menengarai peran
ekspektasi dala menentukan permintaan. Ekspektasi bias berupa ekspektasi
positif maupun negative. Dalam kasus ekspektasi positif konsumen akan lebih
terdorong untuk membeli suatu barang, dan untuk ekspektasi negative berlaku
sebaliknya.
6) Mashlahah
Pengaruh
mashlahah terhadap permitaan tidak bisa dijelaskan secara sederhana sebab ini
tergantung kepada tingkat keimanan. Jika maslahah relative turunmaka jumlah
barang yang diminta akan turun juga, begitu juga sebaliknya.
b. Penawaran
Dalam
khasanah pemikiran ekonomi Islam Klasik, pasokan (penawaran) telah dikenal
sebagai kekuatan penting di dalam pasar. Semakin tinggi harga maka semakin
banyak pua jumlah barang yang akan dijual. Ibn Taimiyah mengistilahkan
penawaran ini sebagai ketersediaaan barang di pasar. Yang mempengaruhi
penawaran antara lain:
1) Mashlahah
Pengaruh
mashlahah terhadap penawaran pada dasarnya akan tergantung pada tingkat
keimanan produsen. Jika jumlah mashlahah yang terkandung dalam barang yang
diproduksi semakin meningkat, maka produsen Muslim akan memperbanyak jumlah
produksinya.
2) Keuntungan
Keuntungan
merupakan bagian dari mashlahah karena ia dapat mengakumulasi modal pada
akhirnya dapat digunakan berbagai aktivitas lainnya. Faktor-faktor yang
mempengaruhi keuntungan adalah:
a) Harga Barang
Jika harga
suatu barang naik maka keuntungan akan naik pula. Kemudian hal ini akan
menaikan total keuntungan sehingga mendorong produsen untuk melakukan penawaran
lebih naik lagi.
b) Biaya Produksi
Biaya
produksi jelas menentukan tingkat keuntungan sebab keuntungan merupakan selisih
dari penerimaan dengan biaya produksi. Jika biaya turun maka keuntungan
produsen akan meningkat, dan hal ini akan mendorongnya untuk meningkatkan
penawaran.
Sedangkan dalam kesimbangannya
(pasar) atau ekuilibrium yang berarti suatu keadaan di mana tidak terdapat
suatu kekuatan yang dapat menyebabkan terjadinya perubahan (dalam keseimbangan).
menggambarkan suatu situasi dimana semua kekuatan yang ada dalam pasar,
permintaan dan penawaran, berada dalam keadaan seimbang sehingga setiap
variable yang terbentuk di pasar, harga dan kuantitas sudah tidak lagi berubah.
Dalam keadaan ini harga dan kuantitas yang diminta akan sama dengan yang
ditawarkan sehingga terjadilah transaksi. Proses terjadinya keseimbangan dalam
pasar dapat berawal dari sisi mana saja, baik dari permintaan ataupun
penawaran. Dalam masalah harga dalam
pasar Ibnu Khaldun berpendapat bahwasanya keseimbangan harga dipengaruhi oleh
permintaan dan penawaran.
4. Kegagalan Pasar
Sebagaimana yang terdapat dalam
id.wikipedia.org bahwasanya dalam ekonomi mikro, istilah "kegagalan
pasar" tidak berarti sebuah pasar tidak lagi berfungsi. Malahan, sebuah
kegagalan pasar adalah situasi dimana sebuah pasar efisien dalam mengatur
produksi atau alokasi barang dan jasa ke konsumen. Ekonom normalnya memakai
istilah ini pada situasi dimana inefisiensi sudah dramatis atau ketika
disugestikan bahwa institusi non pasar akan memberi hasil yang diinginkan. Di
sisi lain, pada konteks politik, pemegang modal atau saham menggunakan istilah
kegagalan pasar untuk situasi saat pasar dipaksa untuk tidak melayani
"kepentingan publik", sebuah pernyataan subyektif yang biasanya
dibuat dari landasan moral atau sosial. Atau dapat dikatakan kegagalan pasar
adalah dimana suatu pasar tidak dapat menjalankan secara sempurna sesuai dengan
fungsi awal sebagai pasar dan situasi dimana semua kekuatan yang ada dalam pasar,
permintaan dan penawaran, berada dalam keadaan ketidakseimbangan.
5.
Penyebab
Kegagalan Pasar
a. Kompetisi yang tidak sempurna
Sebagai contoh harga di pasar dapat terdistorsi oleh kekuatan-kekuatan pembeli
dan penjual berupa monopsoni, monopoli atau dalam kasus lain dari
penyalahgunaan dari kekuasaan pasar dimana sebuah pembeli atau penjual bisa memberi
pengaruh signifikan pada harga atau keluaran. Individu-individu tersebut dengan
kekuatannya (baik uang maupun produk) dapat melakukan pengaturan harga suatu
barang atau jasa. Hal ini dapat berimplikasi buruk terhadap pelaku pasar yang
lain dan masyarakat yang membutuhkan barang atau jasa tersebut.
Eksternalitas,
eksternalitas adalah dampak tidak langsung –baik dampak menguntungkan maupun
merugikan- yang ditimbulkan oleh aktivitas ekonomi. Eksternalitas terjadi jika
kegiatan ekonomi menghasilkan biaya tambahan atau keuntungan tambahan bagi
pihak ketiga yang tidak terlibat langsung dari suatu transaksi kegiatan
ekonomi. Atau bisa terjadi juga dalam kasus dimana “pasar
tidak dibawa kedalam akun dari akibat aktivitas ekonomi didalam orang
luar/asing.” Ada eksternalitas positif dan eksternalitas negatif. Eksternalitas
positif terjadi dalam kasus seperti dimana program kesehatan keluarga di
televisi meningkatkan kesehatan publik. Eksternalitas negatif terjadi ketika
proses dalam perusahaan menimbulkan polusi udara atau saluran air.
Eksternalitas negatif bisa dikurangi dengan regulasi dari pemerintah, pajak,
atau subsidi, atau dengan menggunakan hak properti untuk memaksa perusahaan
atau perorangan untuk menerima akibat dari usaha ekonomi mereka pada taraf yang
seharusnya. Agar lebih mudah dipahami mungkin dengan contoh produksi rokok
dapat mengakibatkan biaya ekstra gangguan kesehatan bagi orang lain yang bukan
penjual dan pembeli rokok. Di sisi lain pembangunan hutan wisata akan
menghasilkan ekstra keuntungan yaitu ketersediaan oksigen yang lebih baik bagi
masyarakat sekitar. Dengan kata lain penjual dan pembeli tidak mengeluarkan
uang untuk biaya ekstra ataupun menerima uang dari keuntungan tambahan yang
ditimbulkan.Dalam keadaan seperti ini biasanya produk barang dan jasa yang
meinumbulkan biaya tambahan kepada masyarakat akan diproduksi secara
besar-besaran. Hal ini dapat dimengerti karena penjual dan pembeli tidak perlu
menanggung biaya tersebut. Masyarakat atau pihak ketiga lah yang menanggung
beban itu. Sebagai contoh kegiatan transaksi tanah yang bertujuan mengkonversi
lahan dari lahan pertanian menjadi perumahan atau peruntukan komersial.
Kegiatan seperti ini banyak dijumpai. Mengapa? Yang pertama adalah keuntungan
ekonomi akibat konversi tersebut. Hal lain adalah pelaku transaksi bebas dari
biaya eksternalitas yaitu dampak negatif berupa berkurangnya kualitas
lingkungan bahkan ketahanan pangan. Biaya ekstra ini harus ditanggung oleh
masyarakat karena tidak dibayar atau dibebankan pada pelaku transaksi. Sebaliknya,
konversi lahan pertanian untuk hutan wisata sangat jarang terjadi. Hal ini
karena pelaku pasar mengetahui bahwa selain untuk keperluan wisata, kawasan
tersebut juga memiliki manfaat lain seperti peningatan kualitas udara dan
pencegahan terhadap bahaya banjir. Sementara itu mereka tidak memperoleh
keuntungan atau bayaran dari eksternalitas yang dihasilkan dari masyarakat yang
diuntungkan. Akibatnya timbul sifat apatis berupa keengganan untuk melakukan
transaksi atau kegiatan serupa.
b.
Informasi
yang Asimetris atau ketidakpastian (informasi yang inefisien). Informasi
asimetris terjadi ketika salah satu pihak dari transaksi memiliki informasi
yang lebih banyak dan baik dari pihak yang lain. Atau salah satu pihak yang
bernegosiasi di pasar memiliki informasi yang berhubungan dengan barang yang
diperdagangkan sementara pihak lain tidak. Ketidaksamaan informasi ini dapat
mengakibatkan keuntungan bagi salah satu pihak dan kerugian bagi pihak yang
lain. Misalnya seseorang yang berniat menjual tanah, tetapi tidak mengetahui
harga transaksi yang terjadi pada beberapa waktu terakhir. Maka si penjual
berpotensi mengalami kerugian dibandingkan calon pembeli yang telah memiliki
informasi tersebut. Kerugian penjual terjadi akibat tidak dimilikinya informasi
yang berakibat ketidakmampuannya untuk memperoleh harga yang adil sesuai
kehendak pasar yang efisien. Contoh lainnya, para pelaku bisnis mobil bekas
mungkin mengetahui dimana mobil tersebut telah digunakan sebagai mobil
pengantar atau taksi, informasi yang tidak tersedia bagi pembeli. Contoh dimana
pembeli memiliki informasi lebih baik dari penjual merupakan penjualan rumah
atau vila, yang mensyaratkan kesaksian penghuni sebelumnya. Seorang broker real
estate membeli rumah ini mungkin memiliki informasi lebih tentang rumah
tersebut dibandingkan anggota keluarga yang ditinggalkan. Mengenai hal tersebut
George Akerlof menggunakan istilah informasi asimetris pada karyanya ditahun
1970 The Market for Lemons. Akerlof menyadari bahwa dalam pasar seperti itu
nilai rata-rata dari komoditas cenderung menurun bahkan untuk kualitas yang
sangat sempurna kebaikannya, karena para pembelinya tidak memiliki cara untuk
mengetahui apakah produk yang mereka beli akan menjadi sebuah “lemon” (produk
yang menyesatkan) atau sebaliknya.[18] Lebih jauh lagi, informasi yang
asimetris dapat mengakibatkan biaya transaksi yang lebih tinggi. Biaya ini
terjadi karena adanya kebutuhan akan jasa broker atau perantara. Biaya tersebut
adalah beban yang harus dibayar untuk kebutuhan informasi mengenai keadaan
harga pasar yang sesungguhnya di samping informasi mengenai calon pembeli atau
penjual. Kedua kondisi tersebut merupakan potensi penyebab dari inefisiensi
pasar yang pada gilirannya akan mengakibatkan kegagalan pasar.
6. Solusi Kegagalan Pasar
Solusi pada makalah kegagalan pasar ini menurut pandangan
Islam sebagai berikut:
a. Larangan Ikhtikar
Ikhtikar
dapat diartikan menahan atau menimbun barang, terutama pada saat terjadi
kelangkaan dengan tujuan untuk menaikkan harga. Akibat dari ikhtikar ini
masyarakat luas akan dirugikan oleh sekelompok kecil yang lain. Sekalipun Islam
memberikan kebebasan kepada setiap orang dalam menjual, membeli dan yang
menjadi keinginan hatinya, tetapi Islam menentang dengan keras sifat egois yang
mendorong sementara orang dan ketamakan pribadi untuk menumpuk kekayaan atas
biaya orang lain dan memperkaya pribadi, kendati dari bahan baku yang menjadi
kebutuhan rakyat.
Agar harga
dapat kembali ke posisi semula maka pemerintah dapat melakukan berbagi upaya
menghilangkan penimbuanan ini. Namun tidak termasuk ikhtikar adalah penumpukan
yang dilakukan pada situasi ketika pasokan melimpah, misalnya penimbunan atau
penahanan pada saat panen besar, dan segera menjualnya pada saat pasar
membutuhkan.
b. Membuka Akses Informasi
Beberapa
larangan terhadap praktik penipuan pada dasarnya adalah upaya untuk menyebarkan
keterbukaan informasi sehingga transaksi dapat dilakukan dengan sama-sama suka
dan adil. Beberapa larangan ini antara lain: talaqi rukhban (membeli barang
dengan cara mencegat para penjual di luar kota), bay najasyi (mencakup
pengertian kolusi dimana antarpenjual satu dengan yang lainnya melakukan kerja
sama untuk menipu konsumen), ghaban fahisy (upaya sengaja untuk mengaburkan
informasi sebab penjual memanfaatkan ketidaktahuan konsumen untuk mencari
keuntungan yang tinggi. Islam menganggap penipuan dan kecurangan terhadap
takaran, timbangan atau kualitas barang sebagai pebuatan dosa.
c. Regulasi Harga
Menurut
Mannan yang dikutip tim P3EI UII regulasi harga harus menunjukkan tiga fungsi
dasar :
1) Fungsi ekonomi yang berhubungan
dengan peningkatan produktivitas dan peningkatan pendapatan masyarakat miskin
melalui alokasi dan realokasi sumber daya ekonomi.
2) Fungsi sosial dalam memelihara
keseimbangan sosial antara masyarakat kaya dan miskin.
3) Fungsi moral dalam menegkkan
nilai-nilai syariah Islam, khususnya yang berkaitan dalam transaksi ekonmi
misalnya kejujuran, keadilan dan kemanfaatan.
Pada dasarnya jika pasar sudah
bekerja dengan sempurna, maka tidak ada alasan untuk mengatur tingkat harga.
Penetapan harga justru akan mendistorsi harga sehingga akhirnya mengganggu
mekanisme pasar itu sendiri. Jadi regulasi harga dapat dilakukan pada situasi
tertentu saja.
Pemerintah dapat melakuakan regulasi harga
apabila pasar bersaing tidak sempurna, dan keadaan darurat. Apabila terpaksa
menentapkan harga, maka konsep harga yang adil harus menjadi pedoman. Adapun
beberapa keadaan darurat diantaranya adalah harga naik sedemikian tinggi di
kuar kewajaran, menyangkut barang-barang yang amat dibutuhkan masyarakat, terjadi
ketidakadilan.
7. Peranan Pemerintah dalam Mengontrol
Pasar
Untuk lebih menjamin berjalannya
pasar secara sempurna sebagaimana fungsinya peran pemerintah sangat penting.
Rasulullah SAW sendiri telah menjalankan fungsi sebagaimarket supervisor atau
Al-Hisbah, yang kemudian banyak dijadikan acuan untuk peran negara terhadap
pasar. Peran pemerintah dalam pasar diantaranya adalah untuk mengatur dan
mengontrol pasar serta moral secara umum.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Dengan
berbagai pembahasan di atas maka penulis dapat menyimpulkan:
1. Penyebab dari kegagalan pasar adalah
adanya kompetisi yang tidak sempurna, eksternalitas
dan
informasi yang asimetris.
2. Sedangkan solusi mengatasi hal
tersebut yaitu dengan adanya larangan ikhtikar, membuka akses informasi dan
adanya regulasi harga.
Eksternalitas, eksternalitas adalah dampak tidak langsung
–baik dampak menguntungkan maupun merugikan- yang ditimbulkan oleh aktivitas
ekonomi. Eksternalitas terjadi jika kegiatan ekonomi menghasilkan biaya tambahan
atau keuntungan tambahan bagi pihak ketiga yang tidak terlibat langsung dari
suatu transaksi kegiatan ekonomi.
Atau bisa terjadi juga dalam
kasus dimana “pasar tidak dibawa kedalam akun dari akibat aktivitas ekonomi
didalam orang luar/asing.” Dalam khasanah pemikiran ekonomi Islam Klasik,
pasokan (penawaran) telah dikenal sebagai kekuatan penting di dalam pasar.
Semakin tinggi harga maka semakin banyak pua jumlah barang yang akan dijual.
DAFTAR PUSTAKA
Bade,
Robin; and Michael Parkin. Foundations of Microeconomics. Addison Wesley
Paperback 1st Edition: 2001.
Eaton,
B. Curtis; Eaton, Diane F.; and Douglas W. Allen. Microeconomics. Prentice
Hall, 5th Edition: 2002.
Frank,
Robert A.; Microeconomics and Behavior. McGraw-Hill/Irwin, 6th Edition: 2006.
Friedman,
Milton. Price Theory. Aldine Transaction: 1976
Jehle,
Geoffrey A.; and Philip J. Reny. Advanced Microeconomic Theory. Addison Wesley
Paperback, 2nd Edition: 2000.
Hicks,
John R. Value and Capital. Clarendon Press. [1939] 1946, 2nd ed.
Katz,
Michael L.; and Harvey S. Rosen. Microeconomics. McGraw-Hill/Irwin, 3rd
Edition: 1997.
Kreps,
David M. A Course in Microeconomic Theory. Princeton University Press: 1990
Comments