MAKALAH PERGAULAN BEBAS
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Dewasa ini, kejadian pergaulan bebas yang
terjadi di kalangan remaja banyak berasal dari eksploitasi seksual pada media
yang ada di sekeliling kita. Eksploitasi seksual dalam video klip, majalah,
televisi dan film-film ternyata mendorong para remaja untuk melakukan aktivitas
seks secara sembarangan di usia muda. Dengan melihat tampilan atau tayangan
seks di media, para remaja itu beranggapan bahwa seks adalah sesuatu yang bebas
dilakukan oleh siapa saja, dimana saja.
Oleh
karena itu, kami memilih tema Pergaulan Bebas Remaja untuk dikaji lebih lanjut
sebagai informasi bagi kaum remaja yang sangat berkaitan erat dengan tema di
atas.
B.
TUJUAN
Makalah
ini saya buat berdasarkan sumber-sumber yang jelas dan akurat dengan tujuan
supaya para remaja dapat mengatasi libidonya sehingga para remaja dapat
terhindar dari akibat-akibat negatif dari pergaulannya seperti pergaulan bebas.
Dan menghimbau kepada para remaja untuk tidak salah langkah dalam mengambil
keputusan oleh karena perubahan seks yang terjadi pada dirinya.
BAB II
PEMBAHASAN
Sekarang
ini di kalangan remaja pergaulan bebas semakin meningkat terutama di kota-kota
besar. Hal ini terjadi karena kurangnya bimbingan dan perhatian dari orang tua.
Sebelumnya
para peneliti ini telah menemukan hubungan antara tayangan seks di televisi
dengan perilaku seks para remaja. Dengan mengambil sampel sebanyak 1,017 remaja
berusia 12 sampai 14 tahun dari Negara bagian North Carolina, AS yang disuguhi
264 tema seks dari film, televisi, pertunjukan, musik, dan majalah selama 2
tahun berturut-turut, mereka mendapatkan hasil yang sangat mengejutkan.
Secara umum, kelompok remaja yang paling banyak mendapat dorongan seksual dari media cenderung melakukan seks pada usia 14 hingga 16 tahun 2,2 kali lebih tinggi ketimbang remaja lain yang lebih sedikit melihat eksploitasi seks dari media.
Maka tidak mengherankan kalau tingkat kehamilan di luar nikah di Amerika Serikat sepuluh kali lipat lebih tinggi dibanding negara-negara industri maju lainnya, hingga penyakit menular seksual (PMS) kini menjadi ancaman kesehatan publik disana.
Secara umum, kelompok remaja yang paling banyak mendapat dorongan seksual dari media cenderung melakukan seks pada usia 14 hingga 16 tahun 2,2 kali lebih tinggi ketimbang remaja lain yang lebih sedikit melihat eksploitasi seks dari media.
Maka tidak mengherankan kalau tingkat kehamilan di luar nikah di Amerika Serikat sepuluh kali lipat lebih tinggi dibanding negara-negara industri maju lainnya, hingga penyakit menular seksual (PMS) kini menjadi ancaman kesehatan publik disana.
Pada
saat yang sama, orang tua juga melakukan kesalahan dengan tidak memberikan
pendidikan seks yang memadai di rumah, dan membiarkan anak-anak mereka mendapat
pemahaman seks yang salah dari media. Akhirnya jangan heran kalau persepsi yang
muncul tentang seks di kalangan remaja adalah sebagai sesuatu yang menyenangkan
dan bebas dari resiko (kehamilan atau tertular penyakit kelamin).
Parahnya lagi, menurut hasil penelitian tersebut, para remaja yang terlanjur mendapat informasi seks yang salah dari media cenderung menganggap bahwa teman-teman sebaya mereka juga sudah terbiasa melakukan seks bebas. Mereka akhirnya mengadopsi begitu saja norma-norma sosial "tak nyata" yang sengaja dibuat oleh media.
Parahnya lagi, menurut hasil penelitian tersebut, para remaja yang terlanjur mendapat informasi seks yang salah dari media cenderung menganggap bahwa teman-teman sebaya mereka juga sudah terbiasa melakukan seks bebas. Mereka akhirnya mengadopsi begitu saja norma-norma sosial "tak nyata" yang sengaja dibuat oleh media.
Hasil
penelitian tersebut dipublikasikan dalam jurnal American Academy of Pediatrics,
serta sebagian dalam Journal of Adolescent Health. Namun sayangnya, hasil
penelitian tersebut belum melihat bagaimana dampak informasi seks di internet
pada perilaku seks remaja. Dengan mendapatkan temuan-temuan lain yang lebih
konsisten, mungkin kita tak perlu menunggu lama untuk membuktikan bahwa media
memiliki peranan penting dalam pembentukan norma seksual di kalangan remaja.
A.
PENYEBAB DAN DAMPAK PERGAULAN BEBAS
Tingginya
kasus penyakit Human Immunodeficiany Virus/Acquired Immnune Deficiency Syndrome
(HIV/AIDS), khususnya pada kelompok umur remaja, salah satu penyebabnya akibat
pergaulan bebas.Hasil penelitian di 12 kota di Indonesia termasuk Denpasar
menunjukkan 10-31% remaja yang belum menikah sudah pernah melakukan hubungan
seksual.
Di kota Denpasar dari 633 pelajar Sekolah Menengah Tingkat Atas (SLTA) yang baru duduk di kelas II, 155 orang atau 23,4% mempunyai pengalaman hubungan seksual.
Di kota Denpasar dari 633 pelajar Sekolah Menengah Tingkat Atas (SLTA) yang baru duduk di kelas II, 155 orang atau 23,4% mempunyai pengalaman hubungan seksual.
Mereka
terdiri atas putra 27% dan putri 18%. Data statistik nasional mengenai
penderita HIV/AIDS di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 75% terjangkit
hilangnya kekebalan daya tubuh pada usia remaja.
Demikian pula masalah remaja terhadap penyalahgunaan narkoba semakin memprihatinkan.Berdasarkan data penderita HIV/AIDS di Bali hingga Pebruari 2005 tercatat 623 orang, sebagian besar menyerang usia produktif. Penderita tersebut terdiri atas usia 5-14 tahun satu orang, usia 15-19 tahun 21 orang, usia 20-29 tahun 352 orang, usia 30-39 tahun 185 orang, usia 40-49 tahun 52 orang dan 50 tahun ke atas satu orang.
Demikian pula masalah remaja terhadap penyalahgunaan narkoba semakin memprihatinkan.Berdasarkan data penderita HIV/AIDS di Bali hingga Pebruari 2005 tercatat 623 orang, sebagian besar menyerang usia produktif. Penderita tersebut terdiri atas usia 5-14 tahun satu orang, usia 15-19 tahun 21 orang, usia 20-29 tahun 352 orang, usia 30-39 tahun 185 orang, usia 40-49 tahun 52 orang dan 50 tahun ke atas satu orang.
Semakin
memprihatinkan penderita HIV/AIDS memberikan gambaran bahwa, cukup banyak
permasalahan kesehatan reproduksi yang timbul diantara remaja. Oleh sebab itu
mengembangan model pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja
melalui pendidik (konselor) sebaya menjadi sangat penting.
“Pusat
informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja menjadi model pemberdayaan
masyarakat yang bertujuan menumbuhkan kesadaran dan peranserta individu
memberikan solusi kepada teman sebaya yang mengalami masalah kesehatan
reproduksi”.
Pelatihan
Managemen tersebut diikuti 24 peserta utusan dari delapan kabupaten dan satu
kota di Bali berlangsung selama empat hari. Belum lama ini ada berita seputar
tentang keinginan sekelompok masyarakat agar aborsi dilegalkan, dengan dalih
menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia. Ini terjadi karena tiap tahunnya
peningkatan kasus aborsi di Indonesia kian meningkat, terbukti dengan
pemberitaan di media massa atau TV setiap tayangan pasti ada terungkap kasus
aborsi. Jika hal ini di legalkan sebgaimana yang terjadi di negara-negara Barat
akan berakibat rusaknya tatanan agama, budaya dan adat bangsa. Berarti telah
hilang nilai-nilai moral serta norma yang telah lama mendarah daging dalam
masyarakat. Jika hal ini dilegal kan akan mendorong terhadap pergaulan bebas
yang lebih jauh dalam masyarakat.
Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Legalisasi aborsi bukan sekedar masalah-masalah kesehatan reproduksi lokal Indonesia, tapi sudah termasuk salah satu pemaksaan gaya hidup kapitalis sekuler yang dipropagandakan PBB melalui ICDP (International Conference on Development and Population) tahun 1994 di Kairo Mesir.
Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Legalisasi aborsi bukan sekedar masalah-masalah kesehatan reproduksi lokal Indonesia, tapi sudah termasuk salah satu pemaksaan gaya hidup kapitalis sekuler yang dipropagandakan PBB melalui ICDP (International Conference on Development and Population) tahun 1994 di Kairo Mesir.
Pada
dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami ; penderitaan
kehilangan harga diri (82%), berteriak-teriak histeris (51%), mimpi buruk
berkali-kali mengenai bayi (63%), ingin bunuh diri (28%), terjerat obat-obat
terlarang (41%), dan tidak bisa menikmati hubungan seksual (59%).
Aborsi atau abortus berarti penguguran kandungan atau membuang janin dengan sengaja sebelum waktunya, (sebelum dapat lahir secara alamiah). Abortus terbagi dua;
Aborsi atau abortus berarti penguguran kandungan atau membuang janin dengan sengaja sebelum waktunya, (sebelum dapat lahir secara alamiah). Abortus terbagi dua;
Pertama,
Abortus spontaneus yaitu abortus yang terjadi secara tidak sengaja.
penyebabnya, kandungan lemah, kurangnya daya tahan tubuh akibat aktivitas yang
berlebihan, pola makan yang salah dan keracunan.
Kedua, Abortus provocatus yaitu aborsi yang disengaja. Disengaja maksudnya adalah bahwa seorang wanita hamil sengaja menggugurkan kandungan/ janinnya baik dengan sendiri atau dengan bantuan orang lain karena tidak menginginkan kehadiran janin tersebut.
Kedua, Abortus provocatus yaitu aborsi yang disengaja. Disengaja maksudnya adalah bahwa seorang wanita hamil sengaja menggugurkan kandungan/ janinnya baik dengan sendiri atau dengan bantuan orang lain karena tidak menginginkan kehadiran janin tersebut.
Aborsi
memiliki risiko penderitaan yang berkepanjangan terhadap kesehatan maupun
keselamatan hidup seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa seseorang
yang melakukan aborsi ia ” tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang”.
Ini
adalah informasi yang sangat menyesatkan bagi setiap wanita, terutama mereka
yang sedang kebingungan karena tidak menginginkan kehamilan yang sudah terjadi.
Resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi berisiko kesehatan dan
keselamatan secara fisik dan gangguan psikologis.
Dalam buku “Facts of Life” yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd; Risiko kesehatan dan keselamatan fisik yang akan dihadapi seorang wanita pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi adalah ;
Dalam buku “Facts of Life” yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd; Risiko kesehatan dan keselamatan fisik yang akan dihadapi seorang wanita pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi adalah ;
-
Kematian mendadak karena pendarahan
hebat.
-
Kematian mendadak karena pembiusan
yang gagal.
-
Kematian secara lambat akibat infeksi
serius disekitar kandungan.
-
Rahim yang sobek (Uterine
Perforation).
-
Kerusakan leher rahim (Cervical
Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
-
Kanker payudara (karena
ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita),
-
Kanker indung telur (Ovarian Cancer).
-
Kanker leher rahim (Cervical Cancer).
-
Kanker hati (Liver Cancer).
-
Kelainan pada placenta/ari-ari
(Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan
pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya.
-
Menjadi mandul/tidak mampu memiliki
keturunan lagi (Ectopic Pregnancy).
-
Infeksi rongga panggul (Pelvic
Inflammatory Disease).
-
Infeksi pada lapisan rahim
(Endometriosis)
Proses
aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan
dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang
sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita. Gejala ini dikenal dalam
dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Paska-Aborsi) atau
PAS. Gejala-gejala ini dicatat dalam ” Psychological Reactions Reported After
Abortion ” di dalam penerbitan The Post-Abortion Review.
Oleh
sebab itu yang sangat penting untuk diperhatikan dalam hal ini adanya perhatian
khusus dari orang tua remaja tersebut untuk dapat memberikan pendidikan seks
yang baik dan benar. Dan memberikan kepada remaja tersebut penekanan yang cukup
berarti dengan cara meyampaikan; jika mau berhubungan seksual, mereka harus
siap menanggung segala risikonya yakni hamil dan penyakit kelamin. Namun disadari, masyarakat (orangtua) masih
memandang tabu untuk memberikan pendidikan, pengarahan sex kepada anak. Padahal
hal ini akan berakibat remaja mencari informasi dari luar yang belum tentu
kebenaran akan hal sex tersebut.
B.
NILAI PANCASILA
Sebuah
penelitian yang dilakukan oleh perusahaan riset Internasional Synovate atas
nama DKT Indonesia melakukan penelitian terhadap perilaku seksual remaja
berusia 14-24 tahun. Penelitian dilakukan terhadap 450 remaja dari Medan,
Jakarta, Bandung dan Surabaya.
Hasil
penelitian tersebut mengungkapkan bahwa 64% remaja mengakui secara sadar
melakukan hubungan seks pranikah dan telah melanggar nilai-nilai dan norma
agama. Tetapi, kesadaran itu ternyata tidak mempengaruhi perbuatan dan prilaku
seksual mereka. Alasan para remaja melakukan hubungan seksual tersebut adalah
karena semua itu terjadi begitu saja tanpa direncanakan.
Hasil penelitian juga memaparkan para remaja tersebut tidak memiliki pengetahuan khusus serta komprehensif mengenai seks. Informasi tentang seks (65%) mereka dapatkan melalui teman, Film Porno (35%), sekolah (19%), dan orangtua (5%). Dari persentase ini dapat dilihat bahwa informasi dari teman lebih dominan dibandingkan orangtua dan guru, padahal teman sendiri tidak begitu mengerti dengan permasalahan seks ini, karena dia juga mentransformasi dari teman yang lainnya. Kurang perhatian orangtua, kurangnya penanaman nilai-nilai agama berdampak pada pergaulan bebas dan berakibat remaja dengan gampang melakukan hubungan suami istri di luar nikah sehingga terjadi kehamilan dan pada kondisi ketidaksiapan berumah tangga dan untuk bertanggung jawab terjadilah aborsi. Seorang wanita lebih cendrung berbuat nekat (pendek akal) jika menghadapi hal seperti ini.
Hasil penelitian juga memaparkan para remaja tersebut tidak memiliki pengetahuan khusus serta komprehensif mengenai seks. Informasi tentang seks (65%) mereka dapatkan melalui teman, Film Porno (35%), sekolah (19%), dan orangtua (5%). Dari persentase ini dapat dilihat bahwa informasi dari teman lebih dominan dibandingkan orangtua dan guru, padahal teman sendiri tidak begitu mengerti dengan permasalahan seks ini, karena dia juga mentransformasi dari teman yang lainnya. Kurang perhatian orangtua, kurangnya penanaman nilai-nilai agama berdampak pada pergaulan bebas dan berakibat remaja dengan gampang melakukan hubungan suami istri di luar nikah sehingga terjadi kehamilan dan pada kondisi ketidaksiapan berumah tangga dan untuk bertanggung jawab terjadilah aborsi. Seorang wanita lebih cendrung berbuat nekat (pendek akal) jika menghadapi hal seperti ini.
Pada
zaman modren sekarang ini, remaja sedang dihadapkan pada kondisi sistem-sistem
nilai, dan kemudian sistem nilai tersebut terkikis oleh sistem nilai yang lain
yang bertentangan dengan nilai moral dan agama. Seperti model pakaian (fasion),
model pergaulan dan film-film yang begitu intensif remaja mengadopsi kedalam
gaya pergaulan hidup mereka termasuk soal hubungan seks di luar nikah dianggap
suatu kewajaran.
Bebera
faktor yang menyebabkan terjadinya pergaulan bebas dikalangan remaja yaitu;
Pertama,
Faktor agama dan iman.
Kedua,
Faktor Lingkungan seperti orangtua, teman, tetangga dan media.
Ketiga, Pengetahuan yang minim ditambah rasa ingin tahu yang berlebihan.
Keempat, Perubahan Zaman.
Ketiga, Pengetahuan yang minim ditambah rasa ingin tahu yang berlebihan.
Keempat, Perubahan Zaman.
C.
NILAI AGAMA
Banyak
calon ibu yang masih muda beralasan bahwa karena penghasilannya masih belum
stabil atau tabungannya belum memadai, kemudian ia merencanakan untuk
menggugurkan kandungannya. Membunuh satu nyawa sama artinya dengan membunuh
semua orang. Menyelamatkan satu nyawa sama artinya dengan menyelamatkan semua
orang. Tuhan memberikan ganjaran dosa yang sangat besar terhadap pelaku aborsi.
Oleh sebab itu aborsi adalah membunuh, membunuh berarti melakukan tindakan
kriminal dan melawan terhadap perintah Allah.
D.
NILAI YURIDIS/HUKUM
Dalam
Kitab Undang-undang Hukum Pidana Indonesia Bab XIV tentang kejahatan terhadap
kesusilaan pasal 229 ayat (1) dikatakan bahwa perbuatan aborsi yang disengaja
atas perbuatan sendiri atau meminta bantuan pada orang lain dianggap sebagai
tindakan pidana yang diancam dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara atau
denda paling banyak tiga ribu rupiah.
Ayat (2) pasal 299 tersebut melanjutkan bahwa apabila yang bersalah dalam aborsi tersebut adalah pihak luar ( bukan ibu yang hamil ) dan perbuatan itu dilakukan untuk tujuan ekonomi, sebagai mata pencarian, maka hukumannya dapat ditambah sepertiga hukuman pada ayat (1) dia atas.
Ayat (2) pasal 299 tersebut melanjutkan bahwa apabila yang bersalah dalam aborsi tersebut adalah pihak luar ( bukan ibu yang hamil ) dan perbuatan itu dilakukan untuk tujuan ekonomi, sebagai mata pencarian, maka hukumannya dapat ditambah sepertiga hukuman pada ayat (1) dia atas.
Apabila
selama ini perbuatan itu dilakukan sebagai mata pencarian, maka dapat dicabut
haknya untuk melakukan mata pencarian tersebut. Kemudian pada pasal 346
dikatakan bahwa wanita yang dengan sengaja menggugurkan kandungannya atau
meyuruh orang lain untuk melakukan hal itu diancam hukuman penjara paling lama
empat tahun.
Pada
pasal 347 ayat (1) disebutkan orang yang menggugurkan atau mematikan kehamilan
seorang wanita tanpa persetujuan wanita itu diancam hukuman paling lama 12
tahun penjara, dan selanjutnya ayat (2) menyebutkan jika dalam menggugurkan
kandungan tersebut berakibat pada hilangnya nyawa wanita yang mengandung itu,
maka pihak pelaku dikenakan hukuman penjara paling lama 15 tahun.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Telah
jelas bagi kita tidak ada dasar bagi Rancangan pembentukan Undang-undang
legalisasi aborsi karena hal itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila,
Agama dan Hukum yang berlaku. Legalisasi aborsi akan mendorong pergaulan bebas
lebih jauh dalam masyarakat.
Orang
tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung
jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Sedangkan dilarang saja masih
banyak terjadi aborsi, bagaimana jika hal ini dilegalkan? Legalisasi akan
berakibat orang tidak lagi takut untuk melakukan hubungan intim pranikah,
prostitusi karena jika hamil hanya tinggal datang ke dokter atau bidan beranak
untuk menggugurkan, dengan kondisi ini dokter ataupun bidan dengan leluasa
memberikan patokan harga yang tinggi dalam sekali melakukan pengguguran.
Jika perharinya yang melakukan aborsi 7 s/d 8 orang dan harga sekali aborsi sebesar Rp. 4.000.000,-, berarti dalam satu harinya dokter ataupun bidan bisa meraup keuntungan sebesar Rp. 32.000.000,-. Jika di legalkan hal tersebut lebih berdampak negatif bagi pertumbuhan dan perkembangan remaja, legalisasi tidak memberikan manfaat bagi masyarakat dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Agama, jika bertentangan tidak perlu diterima/dibentuk peraturan tersebut.
Data statistik nasional mengenai penderita HIV/AIDS di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 75% terjangkit hilangnya kekebalan daya tubuh pada usia remaja.
Jika perharinya yang melakukan aborsi 7 s/d 8 orang dan harga sekali aborsi sebesar Rp. 4.000.000,-, berarti dalam satu harinya dokter ataupun bidan bisa meraup keuntungan sebesar Rp. 32.000.000,-. Jika di legalkan hal tersebut lebih berdampak negatif bagi pertumbuhan dan perkembangan remaja, legalisasi tidak memberikan manfaat bagi masyarakat dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Agama, jika bertentangan tidak perlu diterima/dibentuk peraturan tersebut.
Data statistik nasional mengenai penderita HIV/AIDS di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 75% terjangkit hilangnya kekebalan daya tubuh pada usia remaja.
B. KRITIK DAN SARAN
Semakin
memprihatinkan penderita HIV/AIDS memberikan gambaran bahwa, cukup banyak
permasalahan kesehatan reproduksi yang timbul diantara remaja. Oleh sebab itu
mengembangan model pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja
melalui pendidik (konselor) sebaya menjadi sangat penting.
Pusat
informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja sebaiknya menjadi model
pemberdayaan masyarakat yang bertujuan menumbuhkan kesadaran dan peranserta individu
memberikan solusi kepada teman sebaya yang mengalami masalah kesehatan
reproduksi.
Yang
terpenting sebenarnya adalah bagaimana remaja dapat menempatkan dirinya sebagai
remaja yang baik dan benar sesuai dengan tuntutan agama dan norma yang berlaku
di dalam masyarakat serta dituntut peran serta orangtua dalam memperhatikan
tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari anaknya, memberikan pendidikan agama,
memberikan pendidikan seks yang benar. Oleh sebab itu permasalahan ini
merupakan tugas seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali, agar menjadi sebuah
proritas dalam penanganannya agar tidak terjadi kematian disebabkan aborsi
tersebut. Sehingga Tingginya kasus penyakit Human Immunodeficiany
Virus/Acquired Immnune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS), khususnya pada kelompok
umur remaja, salah satu penyebabnya akibat pergaulan bebas.
DAFTAR PUSTAKA
-
http://software-comput.blogspot.com/search/label/Artikel
Comments