MAKALAH Zaman Pra Aksara
BAB I
PENDAHULUAN
Masa Praaksara ialah suatu masa dimana
mayoritas masyarakat belum mengenal tulisan, serta dalam pengungkapan sejarah
nya masih secara lisan. Ciri-ciri daripada masa ini ialah, belum mengenal
tulisan, pengungkapan sejarah dilakukan secara lisan, dan Masa Praaksara sering
disebut sebagai tradisi lisan.
Dan Masa Praaksara ini sering dikatakan
mendahului tradisi tulis/ Masa Aksara. Jejak sejarah dalam tradisi lisan/ Masa
Praaksara dapat diikuti dalam sumber-sumber sejarah yaitu sbb, Folkor,
Mitos, Legenda, Upacara-upacara Adat.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Tradisi Masyarakat Sebelum
Mengenal Tulisan
Dilakukan
melalui tradisi lisan, dimana pengertian tradisi lisan itu sendiri adalah
sebagai berikut.
- Tradisi lisan merupakan tradisi yang
terkait dengan kebiasaan/ adat istiadat, menggunakan bahasa lisan dalam
menyampaikan pengalaman sehari-hari dari seseorang kepada orang lain.
- Tradisi lisan dapat juga diartikan sebagai
penggungkapan lisan dari satu generasi ke generasi yang lain,dst.
- Menurut Kuntowijoyo,tradisi lisan merupakan
sumber sejarah yang merekam masa lampau masyarakat manusia.
Tradisi
sejarah masyarakat sebelum menggenal tulisan merupakan tradisi dalam mewariskan
pengalaman masa lalu serta pengalaman hidup sehari-hari yang terkait dengan
adat istiadat, kepercayaan, nilai moral pada generasi mereka sendiri dan
generasi yang akan datang melalui tradisi lisan, peringatan-peringatan berupa
bangunan serta alat hidup sehari-hari. Tradisi lisan mengandung kejadian-kejadian
sejarah, nilai-nilai moral, keagamaan, adat istiadat, cerita khayalan,
peribahasa, lagu dan mantra, serta petuah leluhur.
Tradisi
lisan ada sejak manusia memiliki kemampuan berkomunikasi meskipun belum
mengenal tulisan tetapi mereka telah mampu merekam pengalaman masa lalunya.
Sebagai
contoh tradisi lisan:
·
Aktivitas bercocok tanam sampai sekarang masih
ada karena diwariskan secara bertahap dan turun temurun dari nenek moyang kita
kepada generasi selanjutnya.
·
Aktivitas membuat gerabah yang mulai dikenal
pada masa bercocok tanam yang semakin berkembang, Bagaimana cara mereka
mewariskan keahliannya?
B. Cara Masyarakat Zaman Pra Aksara Mewariskan Masa Lalunya
Proses
pewarisan kebudayaan pada masyarakat yang eblum mengenal tulisan dilakukan
melalui keluarga dan masyarakat atau orang lain disekitarnya.
a.
Keluarga
Penggenalan
dilakukan dari hal-hal sederhana yang mudah dipahami seperti:
·
aspek-aspek material (benda buatan manusia yang
dapat diraba dan dilihat)
·
hingga proses pengenalan yang lebih rumit yaitu
kebudayaan non material (kepercayaan, nilai, norma, dan bahasa).
Pewarisan
tersebut dilakukan dengan cara sosialisasi adat istiadat/kebiasaan baik secara:
- langsung (secara lisan diberitahukan
mengenai tradisi dan adat istiadat yang berlaku)
- tidak langsung (dengan memberi contoh dalam
hal perilaku sehari-hari).
- Selain disampaiakan secara lisan, juga
dilakukan melalui cerita atau dongeng (sebab dalam dongeng disisipkan
pesan-pesan mengenai nilai-nilai atau sesuatu yang dipandang baik untuk
dilakukan maupun mengenai sesuatu yang dipandang tidak boleh dilakukan.
b.
Masyarakat
Masyarakat
merupakan sekelompok orang yang memiliki kesamaan budaya, wilayah identitas,
dan berinteraksi dalam suatu hubungan sosial yang terstruktur.
Masyarakat
mewariskan masa lalunya melalui:
- Tradisi dan adat istiadat (nilai,norma yang
mengatur perilaku dan hubungan antar individu dalam kelompok).
Adat
istiadat yang berkembang di suatu masyarakat harus dipatuhi oleh anggota
masyarakat di daerah tersebut. Adat istiadat sebagai sarana mewariskan masa
lalu terkadang yang disampaikan tidak sama persis dengan yang terjadi di masa
lalu tetapi mengalami berbagai perubahan sesuai perkembangan zaman. Masa lalu
sebagai dasar untuk terus dikembangkan dan diperbaharui.
- Nasihat dari para leluhur, dilestarikan
dengan cara menjaga nasihat tersebut melalui ingatan kolektif anggota
masyarakat dan kemudian disampaikan secara lisan turun temurun dari satu
generasi ke generasi selanjutnya.
- Peranan orang yang dituakan (pemimpin
kelompok yang memiliki kemampuan lebih dalam menaklukkan alam) dalam
masyarakat.
Contoh:
Adanya
keyakinan bahwa roh-roh harus dijaga, disembah, dan diberikan apa yang
disukainya dalam bentuk sesaji.
Pemimpin
kelompok menyampaikan secar lisan sebuah ajaran yang harus ditaati oleh anggota
kelompoknya.
- Membuat suatu peringgatan kepada semua
anggota kelompok masyarakat berupa lukisan serta perkakas sebagai alat bantu
hidup serta bangunan tugu atau makam. Semuanya itu dapat diwariskan kepada
generasi selanjutnya hanya dengan melihatnya.
Contoh:
Benda-benda
(kapak lonjong) dan berbagai peninggalan manusia purba dapat menggambarkan
keadaan zaman masyarakat penggunanya.
-
Kepercayaan terhadap roh-roh serta arwah nenek moyang dapat termasuk sejarah
lisan sebab meninggalkan bukti sejarah berupa benda-benda dan bangunan yang
mereka buat.
Seperti:
Menhir
(tugu batu), merupakan tugu peringgatan bagi generasi yang akan datang behwa di
tugu tersebut terdapat arwah nenek moyang yang harus disembah.
C. Jejak-jejak Sejarah Masyarakat Indonesia sebelum Mengenal Tulisan
Folklor,
Mitologi, Legenda, Upacara, dan Lagu-lagu digolongkan dalam teks lisan sebagai
bagian kebudayaan lisan dan dapat dijadikan sebagai sumber untuk penulisan
sejarah (historiografi) setelah dibandingkan dengan sumber-sumber lain yang
sezaman.
Terdapat
sejarah di dalamnya yaitu berupa ingatan kolektif yang tersimpan dalam ingatan
manusia yang diwariskan secara turun temurun melalui tradisi lisan.
a.
Folklor
Folklor
adalah tradisi lisan dari suatu masyarakat yang tersebar atau diwariskan secara
turun temurun.
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, Folklor adalah adat istiadat tradisional dan
cerita rakyat yang diwariskan secara turun temurun, tetapi tidak dibukukan.
Ciri-ciri
folklor:
v Folkor
diciptakan, disebarkan, dan diwariskan secara lisan (dari mulut ke mulut) dari
satu generasi ke generasi berikutnya.
v
Folklor bersifat tradisional, tersebar di wilayah (daerah tertentu) dalam bentuk
relatif tetap, disebarkan diantara kelompok tertentu dalam waktu yang cukup
lama(paling sedikit 2 generasi).
v
Folklor menjadi milik bersama dari kelompok tertentu, karena pencipta
pertamanya sudah tidak diketahui sehingga setiap anggota kolektif yang
bersangkutan merasa memilikinya (tidak diketahui penciptanya)
v
Folklor mempunyai kegunaan dalam kehidupan bersama. Diantaranya sebagai alat
pendidik, pelipur lara, protes sosial, dan proyeksi keinginan yang terpendam.
v
Folklor terdiri atas banyak versi
v
Mengandung pesan moral
v
Mempunyai bentuk/berpola
v
Bersifat pralogis
v
Lugu, polos
Menurut
Jan Harold Brunvard, ahli folklor dari Amerika Serikat, folklor dapat
digolongkan ke dalam tiga kelompok besar berdasarkan tipenya, yaitu:
1)
Folklor Lisan
Merupakan
folkor yang bentuknya murni lisan, yaitu diciptakan, disebarluaskan, dan
diwariskan secara lisan.
Folkor
jenis ini terlihat pada:
(a)
Bahasa rakyat adalah bahasa yang dijadikan sebagai alat komunikasi
diantara rakyat dalam suatu masyarakat atau bahasa yang dijadikan sebagai
sarana pergaulan dalam hidup sehari-hari. Seperti: logat,dialek, kosa kata
bahasanya, julukan.
(b)
Ungkapan tradisional adalah kelimat pendek yang disarikan dari pengalaman
yang panjang. Peribahasa biasanya mengandung kebenaran dan kebijaksanaan.
Seperti, peribahasa, pepatah.
(c)
Pertanyaan tradisional
(teka-teki)
Menurut
Alan Dundes, teka-teki adalah ungkapan lisan tradisional yang mengandung satu
atau lebih unsur pelukisan, dan jawabannya harus diterka.
(d)
Puisi rakyat adalah kesusastraan rakyat yang sudah memiliki bentuk
tertentu. Fungsinya sebagai alat kendali sosial, untuk hiburan, untuk memulai
suatu permainan, mengganggu orang lain. Seperti: pantun, syair, sajak.
(e)
Cerita prosa rakyat, merupakan suatu cerita yang disampaikan secara
turun temurun (dari mulut ke mulut) di dalam masyarakat.Seperti: mite, legenda,
dongeng.
(f)
Nyanyian rakyat, adalah sebuah tradisi lisan dari suatu masyarakat
yang diungkapkan melalui nyanyian atau tembang-tembang tradisional. Berfungsi
rekreatif, yaitu mengusir kebosanan hidup sehari-hari maupun untuk menghindari
dari kesukaran hidup sehingga dapat manjadi semacam pelipur lara. Seperti:
lagu-lagu dari berbagai daerah.
2)
Folklor Sebagian Lisan
Merupakan
folklor yang bentuknya merupakan campuran unsur lisan dan bukan lisan. Folklor
ini dikenal juga sebagai fakta sosial. Yang termasuk dalam folklor sebagian
lisan, adalah:
(a)
Kepercayaan rakyat (takhyul), kepercayaan ini sering dianggap tidak
berdasarkan logika karena tidak bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah,
menyangkut kepercayaan dan praktek (kebiasaan). Diwariskan melalui media tutur
kata.
(b)
Permainan rakyat, disebarkan melalui tradisi lisan dan banyak
disebarkan tanpa bantuan orang dewasa. Contoh: congkak, teplak, galasin, bekel,
main tali,dsb.
(c)
Teater rakyat
(d)
Tari Rakyat
(e)
Pesta Rakyat
(f)
Upacara Adat yang berkembang di masyarakat didasarkan oleh adanya
keyakinan agama ataupun kepercayaan masyarakat setempat. Upacara adat biasanya
dilakukan sebagai ungkapan rasa terima kasih pada kekuatan-kekuatan yang
dianggap memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada mereka.
3)
Folklor Bukan Lisan
Merupakan
folklor yang bentuknya bukan lisan tetapi cara pembuatannya diajarkan secara
lisan. Biasanya meninggalkan bentuk materiil(artefak). Yang termasuk dalam
folklor bukan lisan:
(a) Arsitektur rakyat (prasasti,
bangunan-banguna suci)
Arsitektur
merupakan sebuah seni atau ilmu merancang bangunan.
(b)
Kerajinan tangan rakyat
Awalnya
dibuat hanya sekedar untuk mengisi waktu senggang dan untuk kebutuhan rumah
tangga.
(c)
Pakaian/perhiasan tradisional yang khas dari masing-masing
daerah
(d)
Obat-obatan tradisional (kunyit dan jahe sebagai obat masuk
angin)
(e)
Masakan dan minuman tradisional
b.
Mitologi
Mite
(myth)
berarti
cerita yang memiliki latar belakang sejarah, dipercayai oleh masyarakat sebagai
cerita yang benar-benar terjadi, dianggap suci, banyak mengandung hal-hal gaib,
dan umumnya ditokohi oleh dewa atau setengah dewa.
Mitologi
adalah
ilmu tentang kesusastraan yang menagndung konsep tentang dongeng suci,
kehidupan para dewa, dan makhluk halus dalam suatu kebudayaan.
Peristiwanya
terjadi di dunia lain, atau di dunia yang bukan dunia seperti yang
kita kenal sekarang, dan terjadi pada masa lampau yang lama.
Cerita
yang dimilki setiap suku bangsa di indonesia biasanya terkait dengan sejarah
kehidupan masyarakat di suatu daerah, seperti awal mula masyarakat menempati
suatu daerah. Kisah tentang terjadinya alam semesta, dunia, manusia pertama,
terjadinya maut, bentuk khas binatang, bentuk topografi, dan gejala alam serta
petualangan para dewa, kisah percintaan, hubungan kekerabatan, kisah perang
mereka, dunia dewata, makanan pokok.
Cerita-cerita
yang terkandung dalam mite bukanlah sejarah tetapi didalamnya terdapat
unsur-unsur sejarahnya.
Contoh
mite:
Dewi
Sri dari Jawa Tengah dan Bali
Nyai
Pohaci dari Jawa Barat
Nyai
Roro Kidul Laut Selatan dari Yogyakarta
Mado-Mado
(lowalangi) dari Nias
Wahadi
dari Timor.
c. Legenda
Legenda
adalah prosa rakyat yang dianggap oleh yang punya cerita sebagai suatu kejadian
yang sungguh-sungguh pernah terjadi.
·
Legenda bersifat sekuler (keduniawian) terjadi
pada masa yang belum begitu lampau dan bertempat di dunia seperti yang kita
kenal sekarang.
·
Legenda ditokohi oleh manusia, meskipun ada
kalanya mempunyai sifat luar biasa, dan seringkali dibantu mahkluk-mahkluk
gaib.
·
Legenda sering dianggap sebagai “sejarah”
kolektif (folk history). Meskipun dianggap sebagai sejarah tetapi kisahnya
tidak tertulis maka legenda dapat mengalami distorsi sehingga seringkali dapat
jauh berbeda dengan kisah aslinya.
·
Untuk menjadikan legenda sebagai sumber sejarah
maka harus menghilangkan bagian-bagian yang menagndung sifat-sifat folklor,
seperti bersifat pralogis (tidak termasuk dalam logika) dan rumus-rumus
tradisi.
·
Legenda diwariskan secara turun temurun,
biasanya berisi petuah atau petunjuk mengenai yang benar dan yang salah. Dalam
legenda dimunculkan pula berbagai sifat dan karakter manusia dalam menjalani
kehidupannya yaitu sifat yang baik dan yang buruk, sifat yang benar dan yang
salah untuk selanjutnya dijadikan pedoman bagi generasi selanjutnya.
Contoh
Legenda:
Legenda
Sunan Bonang, Tangkuban Perahu (Sangkuriang) dari Jawa Barat, Putmaraga dari
Banjarmasin (Kalimantan), Pinisi (Sawerigading) dari Sulawesi, Hang Tuah dari
Aceh.
Jan
Harold Brunvard menggolongkan legenda menjadi 4 kelompok, yaitu:
(1) Legenda keagamaan
(religious legend)
Termasuk
dalam legenda ini adalah legenda orang-orang suci atau saleh (hagiografi).
Hagiografi meskipun sudah tertulis tetapi masih merupakan folklor sebab versi
asalnya masih tetap hidup diantara rakyat sebagai tradisi lisan.
Contoh:
Legenda Wali Songo.
(2)
Legenda Alam Gaib
Legenda
ini berbentuk kisah yang dianggap benar-benar terjadi dan pernah dialami
seseorang, berfungsi untuk meneguhkan kebenaran”takhyul” atau kepercayaan
rakyat.
Contoh:
kepercayaan terhadap adanya hantu, gendoruwo, sundelbolong, dan tempat-tempat
gaib.
(3)
Legenda Setempat
Legenda
yang berhubungan dengan suatu tempat, nama tempat, dan bentuk topografi, yaitu
bentuk permukaan suatu daerah.
Contoh:
terbentuknya Danau Toba.
(4)
Legenda Perseorangan
Cerita
mengenai tokoh-tokoh tertentu yang dianggap oleh yang empunya cerita
benar-benar pernah terjadi.
Contoh:
Legenda Panji yang berasal dari tradisi lisan yang sering berintegrasi dengan
dongeng “Ande-ande Lumut” dan dongeng ‘Kethek Ogleng”
d.
Dongeng (folktale)
Dongeng
merupakan prosa rakyat yang tidak dianggap benar-benar terjadi oleh
yang mempunyai cerita. Dongeng tidak terikat oleh waktu maupun cerita.
Dongeng
adalah”cerita pendek” kolektif kesusastraan lisan.
Diceritakan untuk hiburan, meskipun banyak
juga yang melukiskan kebenaran, berisikan pelajaran (moral), atau bahkan
sindiran.
Tokohnya,
biasanya binatang (fables), seperti Si Kancil, maupun manusia seperti Bawang
Merah dan Bawang Putih. Terkadang ada pergeseran sebuah legenda menjadi
dongeng.
Contoh
:
“Terjadinya
Gunung Tangkuban Perahu” ke dongeng “Sangkuriang” dapat terjadi karena kini
cerita Sangkuriang oleh sebagian penduduk Sunda sudah dianggap fiktif.
e.
Lagu-lagu Daerah
Lagu
adalah syair-syair yang ditembangkan dengan irama yang menarik.
Lagu
daerah adalah lagu yang menggunakan bahasa daerah.
Ciri-cirinya:
- Terdiri atas kata-kata dan lagu yang
keduanya tidak dapat dipisahkan.
- Sifatnya mudah berubah-ubah (dapat diolah
menjadi nyanyian pop)
- Beredar secara lisan diantara kolektif
tertentu dan memiliki banyak varian, berbentuk tradisional.
- Bentuknya sangat beraneka ragam, yakni dari
yang paling sederhana sampai yang cukup rumit.
Contoh:
Bungong
Jeumpa, Ampar-ampar Pisang, Yamko Rambe Yamko, Butet, Kampung nan Jauh di Mato.
Fungsi
nyanyian rakyat:
1. Kreatif, yaitu untuk menghilangkan kebosanan
hidup sehari-hari untuk menghibur diri dan untuk mengiringi permainan
anak-anak.
2.
Sebagai pembangkit semangat, yaitu nyanyian
untuk bekerja.
Holopis
Kuntul Baris (Jawa Timur), rambate Rata(Sulawesi Selatan)
3. Sebagai protes sosial, yaitu proses mengenai
ketidakadilan dalam masyarakat atau negara bahkan dunia.
4. Untuk
memelihara sejarah setempat dan klan.
“hoho”(Nias),untuk
memelihara silsilah klan besar orang Nias yang disebut Mado.
Menurut
Brunvand, nyanyian rakyat dapat digolongkan dalam 3 jenis:
a.
Nyanyian rakyat yang berfungsi
b. Nyanyian rakyat yang bersifat liris
Nyanyian
bersifat liris biasanya sebagai pencetusan rasa haru pengarangnya (anonim).
Nyanyian, dibedakan menjadi dua yaitu:
-
nyanyian rakyat liris yang
sesungguhnya, contoh: Lagu Cinte Manis
-
Nyanyian rakyat liris yang bukan
sesungguhnya, contoh: Pok Ame-ame dan Oh Mama Saya Mau Kawin dari Betawi.
c.
Nyanyian rakyat yang bersifat kisah
Contohnya:
Balada
(sentimental) Pantun Sunda
Romantik
(tentang cinta)
Epos
(kepahlawanan)
Ramayana
f.
Upacara
Upacara
merupakan rangkaian tindakan atau perbuatan yang terikat pada aturan-aturan
tertentu (adat istiadat, agama, dan kepercayaan)
Contoh:
Upacara
penguburan, mendirikan rumah, membuat perahu, upacara memulai perburuan, dan
upacara perkabungan, upacara pengukuhan kepala suku, upacara sebelum berperang.
Fungsi
Upacara:
1. Upacara adat biasanya dilakukan sebagai
ungkapan rasa terima kasih pada kekuatan-kekuatan yang dianggap memberikan
perlindungan dan kesejahteraan pada mereka.
Upacara
tersebut juga dimaksudkan untuk menghindarkan diri dari kemarahan
kekuatan-kekuatan gaib yang seringkali diwujudkan dalam berbagai malapetaka dan
bencana alam. Biasanya terkait dengan legenda yang berkembang di masyarakat
tentang asal usul mereka.
2. Sebagai alat legitimasi tentang keberadaan
mereka seperti tertuang dalam cerita rakyat.
Contoh:
Upacara
“Kasodo” oleh masyarakat Tengger di Sekitar Gunung Bromo.
Upacara
“Larung Samudra” yaitu melarung makanan ke tengah laut.
Upacara
“ Seren Taun” di daerah Kuningan
Upacara
“ Mapang Sri” di daerah Parahyangan
Macam-macam
upacara:
1. Upacara
Membuat Rumah
Rumah
dipandang memilki nilai magis tersendiri yang diyakini memiliki kekuatan dan
melindungi kehidupan manusia. Sehingga, ketika pertama kali mendirikan rumah
mereka menggunakan berbagai macam sesaji yang dipercayai dapat mendukung
keselamatan keluarga atau orang yang mendirikan rumah, seperti di daerah
Toraja, Bali, dan Madura.
2. Upacara
kematian/ Penguburan
Muncul
ketika adanya kepercayaan bahwa roh orang yang meninggal akan pergi ke suatu
tempat yang tidak jauh dari lingkungan dimana ia pernah tinggal. Contoh:
tradisi penguburan di suku Toraja.
3.
Upacara Perkawinan
Pada
suku Minangkabau, menganut garis keturunan matrilineal, sehingga upacara
perkawinan dilangsungkan di rumah keluarga istri. Berbeda dengan suku Batak dan
Bali yang menganut garis keturunan patrilineal dimana upacara perkawinan
dilangsungkan di rumah keluarga laki-laki.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Cara masyarakat
pra Aksara mewariskan budayanya ialah:
1. Melalui Keluarga
2. Melalui Masyarakat
Jejak-jejak
masyarakat sebelum mengenal tulisan :
1. Folklore
2. Mitologi
3. Legenda
4. Dongeng
5. Lagu-lagu Daerah
6. Upacara
DAFTAR PUSTAKA
- http://software-comput.blogspot.com/
Comments
KEEP BLOGGING
Thank's y dah berkunjung