NEGARA
NEGARA
Pengertian Negara
Negara
adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer,
ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di
wilayah tersebut.
Menurut
Para Ahli
Georg
Jellinek
Negara
adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di
wilayah tertentu.
Georg
Wilhelm Friedrich Hegel
Negara
merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan
individual dan kemerdekaan universal.
Roelof
Krannenburg
Negara
adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau
bangsanya sendiri.
Roger
H. Soltau
Negara
adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama
atas nama masyarakat.
H.J
Laski
Negara
adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang
bersifat memaksa dan secarah sah, lebih agung daripada individu atau kelompok
yang merupakan bagian dari masyarakat itu.
Prof.
R. Djokosoetono
Negara
adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah
suatu pemerintahan yang sama.
Prof.
Mr. Soenarko
Negara
adalah suatu organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu di mana
kekuasaan Negara berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan.
Prof.
Miriam Budiarjo
Negara
adalah organisasi yang dalam satu wilayah dapat melaksanakan kekuasaannya
secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan
tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu.
Aristoteles
Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.
Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.
Secara
Umum
Secara
umum Negara di artikan sebagai organisasi tertinggi di antara suatu kelompok
masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu, hidup di dalam daerah
tertentu yang mempunyai pemerintah yang berdaulat.
Syarat-syarat sebuah
negara terbagi menjadi dua, yaitu :
Syarat Primer :
·
1. Terdapat Rakyat
·
2. Memiliki Wilayah
·
3. Memiliki Pemerintahan yang Berdaulat
Syarat Sekunder :
1. Mendapat pengakuan Negara lain
Asal Mula Terjadinya Negara Berdasarkan fakta sejarah
·
Pendudukan (Occupatie)
Hal ini terjadi ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan
belum dikuasai, kemudian diduduki dan dikuasai.Misalnya,Liberia yang
diduduki budak-budak Negro yang dimerdekakan tahun 1847.
·
Peleburan (Fusi)
Hal ini terjadi ketika negara-negara kecil yang mendiami
suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk saling melebur atau bersatu menjadi
Negara yang baru.Misalnya terbentuknya Federasi Jerman tahun
1871.
·
Penyerahan (Cessie)
Hal ini terjadi Ketika suatu Wilayah diserahkan kepada negara
lain berdasarkan suatu perjanjian tertentu.Misalnya,Wilayah Sleeswijk pada Perang
Dunia I diserahkan oleh Austria kepada Prusia,(Jerman).
·
Penaikan (Accesie)
Hal ini terjadi ketika suatu wilayah terbentuk akibat
penaikan Lumpur Sungai atau dari
dasar Laut (Delta).Kemudian di
wilayah tersebut dihuni oleh sekelompok orang sehingga terbentuklah Negara.Misalnya,wilayah
negara Mesir yang
terbentuk dari Delta Sungai Nil.
·
Pengumuman (Proklamasi)
Hal ini terjadi karena suatu daerah yang pernah menjadi
daerah jajahan
ditinggalkan begitu saja. Sehingga penduduk daerah tersebut bisa mengumumkan
kemerdekaannya. Contahnya, Indonesia yang pernah di tinggalkan Jepang karena pada
saat itu jepang dibom oleh Amerika di daerah Hiroshima dan
Nagasaki.
BANGSA
Pengertian Bangsa:
Kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah
tertentu di muka bumi.
Bangsa (nation)
atau nasional, nasionalitas atau kebangsaan, nasionalisme atau paham
kebangsaan, semua istilah tersebut dalam kajian sejarah terbukti mengandung
konsep-konsep yang sulit dirumuskan, sehingga para pakar di bidang Politik,
Sosiologi, dan Antropologi pun sering tidak sependapat mengenai makna
istilah-istilah tersebut. Selain istilah bangsa, dalam bahasa Indonesia, kita
juga menggunakan istilah nasional, nasionalisme yang diturunkan dari kata asing
“nation” yang bersinonim dengan kata bangsa. Tidak ada rumusan ilmiah yang bisa
dirancang untuk mendefinisikan istilah bangsa secara objektif, tetapi fenomena
kebangsaan tetap aktual hingga saat ini.”
Tidak ada rumusan
ilmiah yang bisa dirancang untuk mendefinisikan istilah bangsa secara objektif,
tetapi fenomena kebangsaan tetap aktual hingga saat ini.
Dalam kamus ilmu Politik dijumpai istilah bangsa, yaitu “natie” dan “nation”, artinya masyarakat yang bentuknya diwujudkan oleh sejarah yang memiliki unsur sebagai berikut :
Dalam kamus ilmu Politik dijumpai istilah bangsa, yaitu “natie” dan “nation”, artinya masyarakat yang bentuknya diwujudkan oleh sejarah yang memiliki unsur sebagai berikut :
1. Satu kesatuan bahasa ;
2. Satu kesatuan daerah ;
3. Satu kesatuan ekonomi ;
4. Satu Kesatuan hubungan ekonomi ;
5. Satu kesatuan jiwa yang terlukis dalam kesatuan budaya.
PATRIOTISME
Patriotisme
berasal dari kata Patriot, yang artinya adalah: pecinta dan pembela tanah air.
Sedangkan Patriotisme maksudnya adalah semangat cinta tanah air. Pengertian
Patriotisme adalah sikap Untuk selalu mencintai atau membela tanah air, seorang
pejuang sejati, pejuang bangsa yang mempunyai semangat, sikap dan perilaku
cinta tanah air, dimana ia sudi mengorbankan segala-galanya bahkan jiwa
sekalipun demi kemajuan, kejayaan dan kemakmuran tanah air.
Bila kita
mempunyai jiwa rela berkorban demi tanah air dan bangsa, bangga sebagai bangsa
Indonesia dan menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi berarti
dalam dada kita telah tertanam patriotisme.
Patriotisme
meliputi sikap-sikap seperti: bangga akan pencapaian dan budaya bangsa,
kehendak memelihara ciri-ciri bangsa dan dasar budayanya, dan identifikasi
dengan ahli-ahli lain dalam bangsa.
Sikap patriotisme
dapat diwujudkan dalam banyak hal. Wujud sikap patriotisme antara lain sebagai
berikut:
1. Mencintai dan menggunakan produk dalam negeri
Mencintai dan
menggunakan produk-produk dalam negeri merupakan bagian dari cinta tanah air.
Dengan menggunakan produk dalam negeri berarti kita memberi keuntungan kepada
warga Indonesia sendiri. Baik pembuatnya ataupun pedagangnya. Berarti juga
memberi keuntungan kepada negara. Sebenarnya produk-produk dalam negeri tak
takkalah dengan produk luar negeri. Bahkan banyak produk-produk asli buatan
Indonesia yang ditiru orang luar negeri.
2. Tidak merusak lingkungan hidup
Lingkungan hidup
haruslah dijaga kelestariannya. Merusaknya berarti kita tidak mencintai tanah
air. Lingkungan hidup yang rusak akan merugikan manusia sendiri.
3. Ikut serta memelihara fasilitas umum
Fasilitas umum
merupakan sarana yang disediakan oleh pemerintah untuk kebutuhan masyarakat.
Contohnya adalah telepon umum, jembatan, halte, kereta api dan lain-lainnya.
Jika kita merusak fasilitas umum akan merugikan orang lain dan negara. Kita
sendiri juga tidak dapat menggunakannya lagi.
4. Ikut serta dalam pembangunan bangsa
Negara kita harus
terus membangun agar lebih maju dan kehidupan rakyatnya lebih baik. Bila kita
ingin mencintai tanah air, maka kita harus ikut serta dalam pembangunan. Ikut
serta dalam pembangunan bisa diwujudkan dengan taat membayar pajak, menjadi
pegawai yang baik, dan sebagainya.
5. Mentaati peraturan yang ada
Peraturan dibuat
agar masya-rakat tertib dan nyaman. Jika kita melanggar peraturan akan
merugikan diri kita sendiri. Bahkan orang lain dan negara juga akan dirugikan.
Berarti jika kita melanggar peraturan berarti kita tidak cinta tanah air.
6. Melestarikan budaya bangsa
Budaya bangsa
merupakan kekayaan bangsa. Menjaga keles-tarian budaya bangsa berarti mencintai
bangsa dan tanah air. Kita harus bangga memiliki budaya bangsa yang beragam dan
unik. Orang asing saja banyak yang mengagumi budaya bangsa kita. Termasuk
melestarikan budaya bangsa adalah berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
NASIONALISME
Secara
etimologis, kata nation berakar dari kata Bahasa Latin natio.
Kata natio sendiri memiliki akar kata nasci, yang dalam
penggunaan klasiknya cendrung memiliki makna negatif (peyoratif). Ini karena
kata nasci digunakan masyarakat Romawi Kuno untuk menyebut ras, suku,
atau keturunan dari orang yang dianggap kasar atau yang tidak tahu adat menurut
standar atau patokan moralitas Romawi. Padanan dengan bahasa Indonesia sekarang
adalah tidak beradab, kampungan, kedaerahan, dan sejenisnya. Kata natio
dari Bahasa Latin ini kemudian diadopsi oleh bahasa-bahasa turunan Latin
seperti Perancis yang menerjemahkannya sebagai nation, yang artinya bangsa
atau tanah air. Juga Bahasa Italia yang memakai kata nascere yang
artinya “tanah kelahiran”. Bahasa Inggris pun menggunakan kata nation
untuk menyebut “sekelompok orang yang dikenal atau diidentifikasi sebagai
entitas berdasarkan aspek sejarah, bahasa, atau etnis yang dimiliki oleh
mereka” (The Grolier International Dictionary: 1992).
Makna Nasionalisme
Makna Nasionalisme secara politis
merupakan manifestasi kesadaran nasional yang mengandung cita-cita dan
pendorong bagi suatu bangsa, baik untuk merebut kemerdekaan atau mengenyahkan
penjajahan maupun sebagai pendorong untuk membangun dirinya maupun lingkungan
masyarakat, bangsa dan negaranya.
Kita sebagai warga negara Indonesia, sudah tentu merasa bangga dan mencintai bangsa dan negara Indonesia. Kebanggaan dan kecintaan kita terhadap bangsa dan negara tidak berarti kita merasa lebih hebat dan lebih unggul daripada bangsa dan negara lain. Kita tidak boleh memiliki semangat nasionalisme yang berlebihan (chauvinisme) tetapi kita harus mengembangkan sikap saling menghormati, menghargai dan bekerja sama dengan bangsa-bangsa lain.
Kita sebagai warga negara Indonesia, sudah tentu merasa bangga dan mencintai bangsa dan negara Indonesia. Kebanggaan dan kecintaan kita terhadap bangsa dan negara tidak berarti kita merasa lebih hebat dan lebih unggul daripada bangsa dan negara lain. Kita tidak boleh memiliki semangat nasionalisme yang berlebihan (chauvinisme) tetapi kita harus mengembangkan sikap saling menghormati, menghargai dan bekerja sama dengan bangsa-bangsa lain.
Bentuk Nasionalisme
1. Nasionalisme
kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis
nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif
rakyatnya, "kehendak rakyat"; "perwakilan politik". Teori
ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseau dan
menjadi bahan-bahan tulisan. Antara tulisan yang terkenal adalah buku berjudul Du Contract Sociale
(atau dalam Bahasa Indonesia "Mengenai Kontrak
Sosial").
2. Nasionalisme etnis
adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari
budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfried
von Herder, yang memperkenalkan konsep Volk (bahasa
Jerman untuk "rakyat").
3. Nasionalisme romantik
(juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas)
adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran
politik secara semulajadi ("organik") hasil dari bangsa atau
ras; menurut semangat romantisme. Nasionalisme
romantik adalah bergantung kepada perwujudan budaya etnis yang menepati
idealisme romantik; kisah tradisi yang telah direka untuk konsep nasionalisme
romantik. Misalnya "Grimm Bersaudara" yang dinukilkan oleh Herder
merupakan koleksi kisah-kisah yang berkaitan dengan etnis Jerman.
4. Nasionalisme Budaya
adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari
budaya bersama dan bukannya "sifat keturunan" seperti warna kulit, ras dan sebagainya.
Contoh yang terbaik ialah rakyat Tionghoa yang menganggap negara adalah berdasarkan kepada
budaya.
5. Nasionalisme
kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan,
selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah
kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan.
Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip
masyarakat demokrasi.
Penyelenggaraan sebuah 'national state' adalah suatu argumen yang ulung,
seolah-olah membentuk kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri.
6. Nasionalisme agama
ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari
persamaan agama. Walaupun begitu, lazimnya nasionalisme etnis adalah
dicampuradukkan dengan nasionalisme keagamaan. Misalnya, di Irlandia
semangat nasionalisme bersumber dari persamaan agama mereka yaitu Katolik;
nasionalisme di India
seperti yang diamalkan oleh pengikut partai BJP bersumber dari agama Hindu.
Comments